Dalam beberapa poin, draf Rancangan Undang-Undang Keistimewaan (RUUK) Yogyakarta yang diusulkan pemerintah masih berbeda dengan keinginan dan aspirasi rakyat Yogyakarta. Raja Ngayogyakarta Hadiningrat yang juga Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta telah menyerahkan draf pembanding kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/01), Sultan mengatakan, dirinya sudah mendengar isi draf RUUK Yogyakarta yang diserahkan pemerintah kepada DPR. Sultan melihat beberapa poin dalam draf tersebut yang berbeda dengan keinginan rakyat Yogyakarta.
“Kan masih berbeda dengan pandangan masyarakat Yogya. Karena yang memilih atau tidak adalah masyarakat. Suara saya kan cuma satu," ujar Sultan.
Atas dasar adanya perbedaan itu, Sultan sudah menyerahkan draf pembanding kepada DPR. Draf tersebut dibuat berlandaskan draf yang diserahkan pemerintah kepada DPR tahun lalu. “Yogya sendiri sudah mengajukan materinya untuk perbandingan. Ada empat perbandingan dengan draf yang diajukan pemerintah tahun lalu," ucap dia.
Dikatakan Sultan, hingga kini belum ada titik temu soal cara pandang melihat keistimewaan Yogyakarta. Apalagi, DPR samapai saat ini masih belum mulai membahas RUUK tersebut.
“Jalan tengahnya nanti di DPR. Saya nggak punya komentar soal penetapan atau pemilihan karena hak legislasinya di DPR. Nanti saja, kalau saya sudah dipanggil DPR," ucap Sultan.
Dikemukakan Sultan pula, sampai saat ini, belum ada komunikasi lanjutan antara pemerintah dengan dirinya. "Saya cuma bertemu SBY kemarin itu saja. Belum ada pertemuan lagi. Komunikasi dengan parpol juga belum ada, lebih baik tunggu panggilan dari DPR saja," ucap dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved