Pemerintah Indonesia mencapai kesepakatan perdagangan dengan Rusia berupa pertukaran hasil perkebunan Indonesia dengan 11 pesawat tempur jenis Sukhoi SU-35. Kesepakatan itu tertuang dalam Memorandum of Understandings/MoU PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) atau PII dengan BUMN Rusia, Rostec pada lawatan Indonesia ke Rusia, Kamis (03/08) lalu.
"Diharapkan dapat segera direalisasikan melalui pertukaran 11 Sukhoi SU-35 dengan sejumlah produk ekspor Indonesia, mulai dari kopi, teh, minyak kelapa sawit, dan produk industri strategis pertahanan," ujar Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dalam keterangan tertulis, Jumat (04/08).
Dikatkaan Enggar, Indonesia perlu melakukan pertukaran ini agar volume ekspor hasil perkebunan Indonesia kian meningkat dan penetrasi pasar bertambah luas. Di sisi lain, untuk pertukaran dengan pesawat Sukhoi, Indonesia memang membutuhkan untuk menggantikan armada F-5 Indonesia yang sudah usang.
Mendag berharap, bersamaan dengan kesepakatan ini, Indonesia-Rusia mampu memperluas kerja sama perdagangan ke hasil produksi sektor lain, sehingga lebih banyak produk Indonesia yang dapat dikenalkan ke Rusia dan sebaliknya.
Enggar melihat kesempatan besar bagi Indonesia memperbesar penetrasi pasar di Rusia. Sebab, Indonesia memiliki keuntungan lebih dari embargo perdagangan yang tengah dihadapi Rusia dari negara-negara, seperti Amerika Serikat, Uni Eropa, dan beberapa negara pengikutnya.
Embargo tersebut dilakukan negara-negara itu karena berkaitan dengan isu keamanan dan teritorial. Di sisi lain, Rusia, sambung Enggar, turut melakukan mengenakan sanksi pembatasan impor dari negara-negara tersebut sebagai respon atas embargo yang dikenakan atas Rusia.
Sehingga, untuk memenuhi kebutuhan pangannya, seperti buah-buahan tropis dan produk esensial lainnya, Rusia mengambil impor dari negara lain, seperti Indonesia.
“Ini peluang yang tidak boleh hilang dari genggaman kita. Potensi hubungan ekonomi yang memanfaatkan situasi embargo dan kontra embargo ini melampaui isu-isu perdagangan dan investasi," tandas Mendag.
Selain itu, di luar sektor perdagangan, potensi kerja sama kedua negara dapat pula terjadi di bidang pariwisata, pertukaran pelajar, pengembangan teknologi, sektor energi, kedirgantaraan, dan lainnya.
Kementerian Perdagangan sendiri mencatat, Indonesia mengalami surplus perdagangan dengan Rusia sejak 2015 lalu, dengan nilai sebesar US$1,1 juta dan kemudian meningkat menjadi US$411 juta di 2016. Sementara, di tahun sebelumnya, Indonesia masih mengalami defisit perdagangan sekitar US$1,6 miliar di 2012.
© Copyright 2024, All Rights Reserved