Hari ini, Rabu (29/10), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan menggelar rapat paripurna untuk menetapkan pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD). Ketua Umum DPP PPP hasil Muktamar VIII Surabaya Muhammad Romahurmuziy menginstruksikan semua anggota Fraksi PPP DPR RI agar tidak menghadiri rapat tersebut.
"Saya sudah menginstruksikan kepada seluruh anggota fraksi PPP DPR RI untuk tidak menghadiri rapat paripurna penetapan pimpinan komisi dan AKD, Rabu besok," ujar politisi yang akrab disapa Romi itu di Jakarta, Selasa (28/10) malam.
Romi menjelaskan, dirinya menginstruksikan anggota fraksinya untuk tidak menghadiri rapat paripurna, karena menilai pimpinan DPR membuat keputusan secara sepihak pada rapat paripurna penetapan anggota komisi dan AKD kemarin.
Keputusan pimpinan DPR pada paripurna itu, dianggapnya, mengabaikan aspirasi anggota Fraksi PPP DPR yang untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi perihal usulan daftar nama anggota komisi dan AKD.
Romi menganggap, daftar nama anggota Fraksi PPP yang disampaikan kepada pimpinan DPR, bukan diusulkan oleh pihak yang legal.
Berdasarkan, Keputusan Menteri Hukum dan HAM, pada Selasa (28/10) ini, ujarnya, pengurusan PPP yang sah adalah hasil muktamar VIII Surabaya, pada 15-17 Oktober 2014, dengan Ketua Umum Romahurmuziy dan Sekjen Aunur Rofik.
Romi juga menyatakan, Fraksi PPP telah menarik semua daftar nama anggota fraksinya yang telah diterima pimpinan DPR untuk mengisi anggota komisi dan AKD.
"Kami sangat menyayangkan sikap pimpinan DPR yang membuat keputusan secara sepihak dan tidak etis," katanya.
Romi juga memberi ancaman, Jika masih ada anggota Fraksi PPP yang hadir pada rapat paripurna hari ini, itu artinya tidak mengindahkan instruksi DPP PPP, sehingga akan diberikan sanksi.
"Ada beberapa tingkatan sanksi, sampai tingkatan yang terberat yakni diberhentikan dari anggota DPR," katanya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved