Pemerintah Provinsi Riau telah mencabut status siaga darurat kabut asap. Pemprov juga resmi membubarkan satuan tugas kebakaran hutan dan lahan di provinsi tersebut.
"Kita mengucapkan selamat dan terima kasih kepada para personil satgas atas segala dedikasi dan partisipasinya yang tidak hanya mengorbankan tenaga bahkan juga nyawa, sehingga akhirnya Riau mencabut status siaga darurat kabut asap," terang Sekretaris Daerah Riau Ahmad Hijazi, di Pekanbaru, Kamis (24/11).
Dikatakan Sekda, untuk saat ini, hingga waktu yang belum ditentukan, Satgas karhutla Riau akan dibubarkan. "Semoga pembubaran ini dapat berlangsung untuk selamanya," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Pekanbaru Sugarin menyatakan, sepanjang November ini sudah tidak ada titik api yang terlihat di provinsi Riau. Intensitas curah hujan yang tinggi ditengarai menjadi penyebab berkurangnya titik api tersebut.
"November 2016 bisa dilihat kosong, sudah tidak ada lagi titik api dan indeks standar kualitas udara juga dalam kondisi baik," katanya.
Sementara Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, Edwar Sanger mengatakan, pencabutan status ini lebih awal daripada yang direncanakan, yaitu pada 30 November 2016.
Edwar menyebutkan untuk tahun depan jika seandainya ditemukan lagi titik api, maka tindakan preventif akan dilakukan lebih awal. Selain itu, akan dilakukan rapat koordinasi jika dinilai perlu untuk membentuk satgas kembali.
© Copyright 2024, All Rights Reserved