Setelah memperingatkan masyarakat bahwa ada gerakan untuk menghadang program pemerintah dalam memberantas korupsi di Indonesia, kini Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menghimbau masyarakat agar tak khawatir.
Himbauan tersebut disambaikan SBY karena melihat sebagian besar masyarakat khawatir akan efek pemberantasan tindak pidana korupsi yang saat ini gencar dilaksanakan. Karena salah satu tujuan pemberantasan korupsi tersebut adalah agar tidak ada korupsi baru di masa yang akan datang.
Jika pemberantasan korupsi itu berhasil, maka dapat menyelamatkan uang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)yang mencapai puluhan triliun rupiah setiap tahun.
Tindakan tegas terhadap pelaku korupsi diperlukan untuk memberikan efek jera. ”Masak di tengah kesengsaraan rakyat Indonesia sekarang, kebangetan masih melakukan korupsi,” jelas Presiden dalam dalam pertemuan dengan jajaran musyawarah pimpinan daerah provinsi dan kabupaten se-Kalimantan di Pontianak, Rabu (22/6).
Selain itu Presiden SBY juga mengutarakan kegelisahannya karena masih begitu banyak meraka yang dihukum karena tindak pidana korupsi tapi masih bebas berkeliaran di luar negeri. Bagi mereka yang melakukan tindakan korupsi dan melarikan ke luar negeri, Presiden SBY meminta agar mereka mengembalian uang negara yang telah dikorupsi. Tersebut. ”Kita minta tolong uang negara itu dikembalikan,” himbau Presiden.
Presiden dalam kesempatan itu juga menyatakan bahwa dirinya tidak ingin langkah-langkah intensif dan cepat yang saat ini dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Tim Koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tastipikor) menyimpang dari tujuannya sehingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
”Saya tidak ingin langkah-langkah yang dilakukan KPK dan Tim Tastipikor menyimpang dari tujuan sehingga menimbulkan keresahan,” ujarnya.
Kepada aparat penegak hukum, Presiden meminta agar hukum ditegakkan secara adil dan hindarkan penyimpangan-penyimpangan baru. Presiden juga mengingatkan agar asas praduga tak bersalah terus dijunjung tinggi oleh semua pihak. ”Tegakkan hukum, jangan ada penyimpangan-penyimpangan baru. Pegang asas praduga tak bersalah. Jangan ada trial by the press atau trial by SMS sebelum pengadilan menyatakan seseorang bersalah. Langkah-langkah pemberantasan korupsi harus dilakukan secara adil dan fair dan tidak boleh sewenang-wenang. Karena itu, saya tidak ingin apa yang dilakukan KPK dan Tim Tastipikor menyimpang dari tujuan sehingga menimbulkan keresahan,” paparnya.
Selain tindakan pemberantasan korupsi, Presiden SBY optimis keuangan negara tahun mendatang meningkat mencapai Rp300 triliun. Peningkatan tersebut diharapkan Presiden datang dari sektor penerimaan perpajakan, bea dan cukai serta peningkatan keuntungan laba bersih dari BUMN.”Dalam tujuh bulan tahun ini pertumbuhan ekonomi kita mencapai 6,3 persen atau melebihi target tahun ini yang hanya 5,5 persen,” kata Presiden optimis.
© Copyright 2024, All Rights Reserved