Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah melaporkan hasil investigasinya terhadap 48 calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). PPATK menemukan, adanya rekening mencurigakan yang terkait dengan 10 capim KPK.
Saat ini Tim Panitia Seleksi sedang memproses hasil tes tahap ketiga yang sudah diikuti oleh ke-48 calon tersebut. Kepala PPATK, Muhammad Yusuf mengatakan, temuan itu sudah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Nantinya, akan diserahkan kepada Pansel.
“Hasil temuan kita ada sekira 10 orang yang rekeningnya bermasalah. Temuan ini sudah kita serahkan kepada Presiden untuk kemudian diserahkan kepada Pansel," ujar Yusuf kepada pers di Jakarta, Rabu (12/08).
Yusuf mengatakan, rekening yang dinilai bermasalah itu lantaran ditemukan adanya transaksi yang tidak wajar. Pasalnya, berdasarkan analisis yang dilakukan PPATK ditemukan ada calon yang mendapatkan pemasukan lebih banyak dari profil pendapatan secara normal. “Misalkan gajinya Rp5 juta, tapi yang masuk lebih dari itu. Ini menjadi indikasi adanya transaksi tidak wajar," jelasnya.
Rencananya, Pansel KPK akan mengumumkan nama-nama yang lolos ke seleksi tahap IV pada siang ini. Mereka yang lolos selanjutnya akan mengikuti seleksi kesehatan dan wawancara langsung dengan pansel. Nantinya, pansel akan memilih 8 nama untuk diserahkan kepada Presiden, untuk diteruskan ke pada DPR
© Copyright 2024, All Rights Reserved