Meski keputusan Mabes Polri untuk memindahkan penahanan Komjen Suyitno Landung di Rutan Brimob, Kepala Dua, Depok, Jawa Barat menuai banyak kritik, Kapolri Jenderal Polisi Sutanto bersikukuh tetap pada putusannya.
"Kan sama haknya dengan yang lain. Kita memperlakukan beliau tidak diskriminatif, jangan sampai terancam!" tegas Kapolri. Hal itu ditegaskan Kapolri di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Jumat (16/2/2007) saat ditanya, apakah Polri akan memindahkan Suyitno ke LP Cipinang.
Kapolri tetap khawatir jika Suyitno ditahan di LP Cipinang, mantan Kabareskrim itu akan teraniaya. Dia lalu mencontohkan banyak kasus di daerah, di mana polisi-polisi yang ditahan di LP dianiaya hingga rahangnya lepas, bahkan sampai lumpuh. "Di Ambon misalnya, dianiaya teroris. Walau bagaimana pun hak-haknya harus dilindungi," katanya.
Disinggung soal sel khusus yang nantinya bisa dibuatkan untuk Suyitno di LP Cipinang agar terhindar dari penganiayaan, Kapolri ngeles. "Sel khusus kan orangnya yang melanggar berbuat macam-macam. Ini kan nggak. Kalau kita lakukan itu berarti diskriminasi," kilahnya.
Dia menepis anggapan kebijakan yang ditempuhnya melanggar UU. Sebab tujuan LP menjadikan pembinaan, bukan untuk menuntut balas dendam.
Selain itu, dia juga membantah kebijakannya sebagai proyek balas jasa Depkum HAM kepada polisi. "Tolong jangan punya persepsi macam-macam. Kita hanya melindungi yang bersangkutan," kata Kapolri.
© Copyright 2024, All Rights Reserved