Suasana rapat pleno Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sulawesi Selatan, Kamis (31/01), di Hotel Singgasana, Makassar, berlangsung cukup panas. Rapat diwarnai perdebatan sengit. Saksi dari pasangan calon gubernur nomor urut 1 Ilham Arief Sirajuddin-Aziz Qahhar Mudzakkar menyerahkan surat keberatan dan walk out dari ruang rapat.
Sebelum keluar dari ruang rapat pleno, Hamka, saksi kubu Ilham naik ke atas panggung dan menyerahkan surat keberatan kepada Ketua dan Komisioner KPUD Sulsel. Setelah membaca surat keberatan itu, Ketua KPUD Jayadi Nas menandatanganinya sebanyak 2 rangkap. Salinan pertama dipegang oleh KPUD Sulsel dan satu lainnya dipegang saksi.
Hamka menyatakan mereka terpaksa meninggalkan rapat pleno karena terjadi pelanggaran rekapitulasi di sejumlah daerah terutama di Kabupaten Bantaeng. Mekanisme rekapitulasi di Kabupaten Bantaeng dilanggar dengan mengubah berita acara pemilu. Masalah perubahan berita acara pemilu berdampak sangat besar, sehingga saksi IA mengajukan surat gugatan dan kemudian meninggalkan rapat pleno KPUD Sulsel.
“Mekanisme rekapitulasi sudah dilanggar dan ini masalah sangat besar. Saya sudah menyerahkan surat keberatan dan ditandatangani oleh Ketua KPUD Sulsel," ujar dia.
Kapolda Sulsel, Inspektur Jendral (Irjen) Polisi Mudji Waluyo kepada pers, di Makassar mengatakan, pelaksanaan rapat pleno KPUD ini mendapat pengawalan ketat aparat keamanan.
“Personil keamanan dari TNI/Polri sebanyak 4.000 dengan bersenjata hampa dan karet. Dari jumlah itu, sebanyak 70 orang menggunakan peluru tajam. Sebanyak 30 personil yang menggunakan peluru tajam ditempatkan di sekitar hotel Singgasana dan selebihnya, 40 personil disebar di 3 zona lainnya.“
Kapolda menerangkan, 4 zona yang dijaga ketat adalah di perbatasan Kota Makassar-Kabupaten Maros, Kota Makassar-Kabupaten Gowa, Pelabuhan Internasional Sukarno Hatta Makassar dan Hotel Singgasana yang menjadi tempat rapat pleno.
© Copyright 2024, All Rights Reserved