Anggota Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tifatul Sembiring mengatakan, PKS telah memberi opsi kepada Fahri agar kembali PKS. Namun Fahri justru menuntut balik partainya.
"Dia tak minta maaf, malah menuntut PKS kan. Kalau minta maaf kan selesai. Yang jelas secara struktural persoalan Fahri di PKS sudah selesai. Kalau ingin kembali ada prosedur, harus tanya PKS bukan sama yang lain," kata mantan Menteri Komunikasi dan Informatika era Presiden SBY ini, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (15/12).
Tifatul mengatakan, apabila Fahri ingin kembali menjadi anggota PKS maka harus mendaftar kembali menjadi anggota dan melewati prosedur yang panjang. Lalu Fahri harus minta maaf dan membuat surat pernyataan.
"Kami tak punya penjara, hakim, jaksa. Tapi kiai-kiai. Dari awal saya katakan minta maaf selesai, tapi dia memperpanjangnya. Kader semua sudah paham masalahnya," kata Tifatul.
Selain itu, Tifatul mengatakan, upaya banding akan dilakukan PKD atas putusan perdata Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, karena persoalan pemecatan terhadap Fahri Hamzah dianggap sudah final di internal PKS.
"Itu harus melalui prosedur yang ada dalam konstitusi PKS. Soal kami menghadapi putusan pengadilan, kami akan banding. Bahkan kalau perlu sampai kasasi dan segala macam," pungkas Tifatul.
© Copyright 2024, All Rights Reserved