Seharusnya, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara etika meminta klarifikasi terhadap Ketua KPK Abraham Samad terkait isu yang beredar bahwa dirinya siap mendampingi calon Presiden Joko Widodo. Meski saat ini sudah jelas cawapres Jokowi adalah Jusuf Kalla, masyarakat berhak mengetahui, apa yang sebenarnya terjadi ketika itu. Termasuk rumor bahwa Samad akan dijadikan Jaksa Agung jika duet Jokowi-JK menang pilpres mendatang.
Setidaknya demikian pandapat yang disampaikan pengamat Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas, Yuliandri, kepada pers, Rabu (28/05). “Pimpinan KPK harus melakukan itu untuk menegaskan apakah ada pelanggaran etika atau tidak yang dilakukan Samad dalam isu tersebut,” ujar dia.
Juliandri berpendapat, secara etika, jika tidak diklarifikasi, isu ini akan menjadi masalah karena KPK dan seluruh jajarannya harusnya berada pada posisi independen dan imparsial. Pimpinan KPK lainnya harusnya mengklarifikasi isu ini karena sampai saat ini belum ada kejelasan mengenai wacana yang sempat berkembang ini.
Juliandri menyebut, masyarakat juga berhak tahu mengenai wacana yang berkembang ini, termasuk isu mengenai Samad yang akan dijadikan Jaksa Agung jika pasangan Jokowi-Jusuf Kalla menang dalam pemilu presiden mendatang. “Pertemuan Jokowi dengan Samad harus diklarifikasi, apakah ada kepentingan politik dibalik hal itu,” ujar dia.
Guru besar ilmu hukum tersebut sepakat bahwa hal ini harus dibawa ke majelis kode etik agar semuanya menjadi jelas. “Meski saya yakin tidak ada kaitannya berbagai tindakan KPK menangkap para koruptor dengan Pilpres, tapi ini perlu diperjelas. Majelis kode etika harus bersidang menanyakannya pada Samad,” ujar dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved