Partai Bulan Bintang bertekad untuk tidak surut sedikit pun dari pendiriannya memperjuangkan Piagam Jakarta secara demokratis dan konstitusional untuk dimasukkan dalam Pasal 29 Ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 sehingga bunyinya menjadi, "negara berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa dengan kewajiban melaksanakan Syariat Islam bagi pemeluknya".
Tekad tersebut dinyatakan dalam perayaan milad (ulang tahun) kelima Partai Bulan Bintang (PBB) yang dihadiri belasan ribu kadernya dari seluruh Indonesia di Gelanggang Olahraga (Gelora) Bung Karno, Jakarta, Minggu (24/8).
"Kita akan terus memperjuangkan agar Piagam Jakarta-yang merupakan hasil dialog golongan nasionalis dan Islam-masuk dalam UUD 1945 baik sekarang maupun masa yang akan datang. Namun, kita akan memperjuangkan hal itu melalui cara-cara demokratis, sah, dan konstitusional," tegas Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PBB Yusril Ihza Mahendra dalam pidato politiknya.
Pernyataan tekad untuk tetap konsisten memperjuangkan Piagam Jakarta ini lantas disambut tepuk tangan dan seruan "Allahu akbar" dari belasan ribu kader yang memenuhi hampir separuh Gelora Bung Karno. Yusril menambahkan, apa yang dilakukan PBB untuk memperjuangkan Piagam Jakarta sama sekali bukan merupakan gerakan bawah tanah.
"Kita bergerak secara terbuka dengan cara-cara demokratis dan konstitusional tanpa kenal lelah. Sebagai sebuah cita-cita, niat ini tidak boleh padam untuk selama-lamanya," papar Yusril. Apa yang dipaparkan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia ini sama dengan pernyataan tertulis DPP PBB yang dibacakan Sekretaris Jenderal DPP PBB MS Kaban.
Dalam kesempatan itu, Yusril mengutuk dan menolak setiap gerakan yang mengatasnamakan dan katanya membela kepentingan Islam dengan cara-cara kekerasan berupa aksi terorisme. "Kita menolak aksi terorisme dengan dalih apa pun. Tetapi, jangan sampai hal itu membuat kita berhenti mewujudkan cita-cita. Kekerasan dan terorisme ada di mana-mana, tidak hanya terkait dengan satu agama tertentu," ujarnya.
PBB yakin, musibah dan kesulitan yang dialami Indonesia lantaran terdera krisis multidimensi akan dapat diatasi dengan menegakkan ajaran Islam yang ditransformasikan dalam peraturan perundang-undangan. Guna mengatasi krisis multidimensi tersebut, untuk tahun anggaran 2004, PBB mendesak pemerintah menggalang kebersamaan dengan mewujudkan rekonsiliasi nasional terhadap seluruh komponen bangsa guna menghindari ancaman disintegrasi bangsa.
© Copyright 2024, All Rights Reserved