Komisi IX DPR akan menggelar uji kepatutan dan kelayakan terhadap tiga calon gubernur Bank Indonesia (BI), Senin 12/05/2003. Sejumlah rancangan dan program pun sudah disiapkan para calon.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23/1999 tentang Bank Indonesia, syarat menjadi gubernur BI adalah figur bermoral tinggi dan memiliki keahlian serta pengalaman di bidang ekonomi, keuangan, perbankan, atau hukum. Di luar itu, pintu untuk menduduki kursi nomor satu di Bank Sentral tertutup rapat.
Kriteria moralitas seperti yang dimaksud itu memang tidak dijelaskan secara eksplisit. Anggota Komisi IX, 60-an orang, masing-masing memiliki persepsi dan pandangan berbeda. Sejauh ini, seperti dikatakan MS Kaban, salah seorang anggota Komisi IX, tidak ada kesepakatan soal indikator moralitas yang dimaksud.
Yang jelas, dari ketiga nama yang sejak dua bulan lalu disodorkan Presiden Megawati kepada DPR, dua di antaranya lebih diunggulkan, yakni Burhanuddin Abdullah dan Miranda S Goeltom. Satu nama lagi, Cyrillus Harinowo. Ketiganya dari kalangan dalam BI, yang hari ini siap dengan pemaparan program.
Kepada harian {Republika}, Burhanuddin mengaku sudah mempersiapkan sejumlah program unggulan. Perbaikan kinerja Bank Sentral, katanya, merupakan pekerjaan utama yang mesti dilakukan bila kelak dirinya terpilih.
Memang, sejak krisis ekonomi, kinerja BI terus membaik. Namun, selalu ada ruang yang bisa dilakukan untuk semakin meningkatkan efisiensi dan efektifitas BI. 'Misalkan saja dalam hal efisiensi pembayaran Sertifikat Bank Indonesia (SBI), harga yang harus dibayar BI masih cukup mahal, sekitar Rp1 triliun per bulan,' ungkapnya.
Bagi Burhanuddin, pengeluaran BI untuk SBI sebesar itu masih memberatkan. Ia mengusulkan agar pembayaran SBI itu diefisienkan lagi dengan cara menurunkan tingkat suku bunga SBI. Agenda lainnya, peningkatan koordinasi BI dengan lembaga lainnya, yakni Departemen Keuangan, Dewan, perbankan, dan bahkan kalangan asosiasi di sektor riil.
Tidak hanya itu, Burhanuddin juga mementingkan sisi moral dalam penentuan gubernur BI. Untuk hal penting yang satu ini, baginya tidak bisa ditawar-tawar lagi. Apalagi, undang-undang telah mensyaratkan faktor moral sebagai bagian penting dalam pemilihan gubernur BI.
Masalah moral ini kerap didengungkan sejumlah kalangan. Pengamat ekonomi UI, Faisal Basri, tanpa ragu menempatkan kredibilitas dan integritas calon sebagai syarat utama. Selain itu, tentu saja visi kepemimpinan dan organisasi. Pendapat serupa dilontarkan ekonom UGM, Sri Adiningsih. Ia meminta DPR berhati-hati dalam memutuskan calon gubernur BI.
Miranda mengaku telah menyiapkan dua program utama berkaitan dengan pembenahan internal dan eksternal BI. Secara internal, Miranda mempunyai beberapa prioritas perbaikan sumber daya manusia (SDM), sistem organisasi dan strukturnya, serta sikap dalam bekerja.
Miranda menekankan perlunya pemimpin BI yang memiliki visi untuk peningkatan kredibilitas dan akuntabilitas karena suatu program yang banyak mengandung unsur perubahan, tantangan yang dihadapi juga banyak. 'Di situ diperlukan sebuah art of leadership,' tuturnya. Kepemimpinan tersebut, jelas Miranda, dibutuhkan pula untuk program kerja eksternal.
Kalangan Dewan sendiri, selain menekankan faktor moralitas, juga mengedepankan kredibilitas, integritas, dan visi para calon untuk memilih gubernur BI baru, pengganti Syahril Sabirin.
© Copyright 2024, All Rights Reserved