Pro dan kontra terkait kebijakan penataan kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, terus mengemuka. Kali ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan atas kebijakan Pemprov DKI menutup jalan Jatibaru di kawasan Pasar Tanah Abang.
Pengaduan itu dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian. Ia mengadukan Anies ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Kamis (22/02) malam.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono membenarkan adanya pelaporan itu. “Iya, memang ada laporan itu," ujar dia kepada pers, Jumat (23/02).
Laporan tersebut itu diterima dengan nomor registrasi LP/995/II/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 22 Februari 2018.
Dalam laporannya, Cyber Indonesia menduga adanya pelanggaran Undang-Undang tentang Jalan dalam penutupan Jalan Jatibaru.
Dikatakan Jack, dalam pengaduan ini, pihaknya hanya Anies, tetapi tidak Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno. Alasannya, Anies selaku gubernur memiliki otoritas lebih besar terkait kebijakan penataan Tanah Abang.
“Kami tidak melaporkan Wagub karena, menurut kami, Gubernur memiliki otoritas lebih besar dalam kebijakan penataan Tanah Abang," ucap Jack.
Ketika membuat laporan, perwakilan Cyber Indonesia membawa barang bukti berupa screenshot pemberitaan media, foto-foto di lapangan, dan kesaksian pihak-pihak yang dirugikan atas kebijakan tersebut.
Dalam laporan tersebut juga ada nama Muannas Alaidid selaku Ketua Cyber Indonesia dan Aulia Fahmi sebagai saksi.
Jack juga menyampaikan, laporan tersebut ia buat setelah melakukan penelitian pasca-ditutupnya Jalan Jatibaru sebagai lapak pedagang kaki lima (PKL) pada 22 Desember 2017. Ia menyebut, kebijakan Anies belum memiliki payung hukum.
"Dengan kata lain, tidak adanya perda (peraturan daerah) maupun pergub (peraturan gubernur) dalam pelaksanaan kebijakan tersebut sehingga keputusan itu mendapat respons dari berbagai kalangan karena dianggap sebagai kebijakan yang kontroversial dan bertentangan dengan peraturan yang berlaku," ujar dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved