Pemerintah terus mengejar dividen PT Freeport Indonesia. Kementerian Keuangan selaku bendahara negara mendesak agar setoran bagian laba bisa masuk ke kas negara.
Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan, saat ini pemerintah sedang sangat butuh pemasukan untuk mencukupi potensi membengkaknya subsidi BBM akibat depresiasi nilai tukar. "Karena itu harus diperjuangkan (untuk menagih dividen) Rp1,5 triliun. Apalagi sudah dua tahun (Freeport tidak setor)," kata Chatib, kemarin (17/04).
Menurut Chatib, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selaku wakil pemerintah dalam struktur pemegang saham Freeport harus terus berupaya untuk menagih dividen Freeport. Sebab, jika setoran dividen tidak masuk, ujung-ujungnya pemerintah harus menambah utang sehingga defisit APBN bisa melebar. "Nanti tekanannya di saya lagi," ujar Chatib.
Chatib menjelaskan, sebagai korporasi, Freeport memang memiliki hak untuk membayar atau tidak membayar dividen kepada para pemegang sahamnya.
Namun demikian, Indonesia harus terus memperjuangkan kepentingan untuk mendapatkan dividen. Apalagi, setoran dividen Freeport Rp1,5 triliun sudah masuk dalam target APBN 2014. "Harus fight (berjuang menagih dividen)," kata Chatib.
Saat ini pemerintah Indonesia memiliki 9,36% saham Freeport Indonesia. Adapun 90,64% lainnya dikuasai Freeport-McMoRan, salah satu raksasa perusahaan emas dunia asal AS. Sebelumnya, ada PT Indocopper Investama yang memiliki 9,36% saham, namun sudah dibeli oleh Freeport-McMoRan.
Kepemilikan saham sebesar 9,36% itulah yang membuat Indonesia berhak mendapatkan dividen dari Freeport Indonesia setiap tahunnya. Namun, untuk tahun buku 2013, Freeport memutuskan untuk tidak membayar dividen kepada para pemegang sahamnya, termasuk sekitar Rp1,5 triliun yang seharusnya menjadi jatah pemerintah Indonesia.
Menteri BUMN Dahlan Iskan mengakui sejak awal pemerintah meminta dividen Freeport. Namun, dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahunan, Indonesia yang hanya memiliki 9,36% saham kalah saat voting. "Kami sedang upayakan dividen interim (dividen untuk tahun 2014 agar dibayar di depan), sedang dibahas teknisnya," kata Dahlan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved