Pemakzulan Bupati Garut Aceng HM Fikri dari jabatannya telah final. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi telah mengirimkan surat dan salinan SK pemberhentian Aceng kepada Sekretaris Daerah Jawa Barat, hari ini, Kamis (21/02). Mendagri, menugaskan Pemprov Jabar untuk segera mempersiapkan Wakil Bupati Garut Agus Hamdani menggantikan Aceng.
“Ini kan bersifat final, kalau SK sudah sampai. Kalau mau gugat ke PTUN silakan aja,” ujar Gamawan kepada pers di sebelum seminar UU Desa di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Kamis (21/02).
Mendagri akan mengirim surat dan salinan SK Presiden tentang pemberhentian Aceng ke Sekda Jabar pada hari ini. “Sekaligus menunjuk wakilnya sebagai pejabat sementara pelaksana tugas," ujar dia.
Gamawan berharap Pemprov Jabar juga mendorong DPRD Garut melantik bupati yang baru secara permanen. “Saya minta gubernur mendorong DPRD pergantian permanen itu, wakilnya naik dan masih diproses," lanjut Gamawan.
Seperti diketahui SK pemakzulan Aceng HM Fikri telah diteken Presiden SBY. Aceng dilengserkan oleh DPRD Garut atas desakan warga yang protes atas sikap Aceng yang menikahi seorang perempuan dan menceraikannya 4 hari kemudian.
© Copyright 2024, All Rights Reserved