Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera membahas Rancangan Undang Undang (RUU) Pemilihan Umum (Pemilu). Dalam rapat paripurna Jumat (28/10) ini, DPR mengesahkan nama-nama panitia khusus (pansus) yang akan membahas RUU ini.
Pimpinan sidang membacakan nama-nama yang mengisi Pansus RUU Pemilu, yang terdiri dari 10 perwakilan fraksi di DPR. Yakni, dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Arif Wibowo, Erwin Moeslimin Singajuru, Trimedya Panjaitan, Diah Pitaloka, MY Esti Wijayanti, dan Sirpamadji.
Kemudian dari Fraksi Partai Golkar yakni, Rambe kamarul Zaman, Agung widyantoro, Hetifah, Ahmad Zacky Siradj, dan Agun Gunanjar Sudarsa.
Kemudian dari Fraksi Partai Gerindra yakni, Ahmad Riza Patria, Endri Hermono, Moh Nizar Zahro, dan Supratman Andi Agtas.
Lantas dari Fraksi Partai Demokrat yakni, Edhi Baskoro Yudhoyono, Didik Mukrianto, dan Fandi Utomo.
Selanjutnya dari Fraksi Amanat Nasional yakni, Yandri Susanto, Totok Daryanto, dan Viva Yoga Mauladi. Lalu dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa yakni, Muhammaf Lukman Edi, dan Neng Eem Marhamah Zulfa. Dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera
yaitu Al Muzzammil Yusuf dan Sutriyono. Dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan
Reni Marliani dan Ahmad Baidowi. Dari Fraksi Partai Nasdem yakni, Tamanuri dan
Muchtar Luthfi Mutty. Serta dari Fraksi Partai Hanura Rufinus Hotmaulana Hutahuruk.
Usai membacakan nama-nama tersebut, Wakil Ketua DPR Fadli Zon kemudian meminta persetujuan seluruh anggota Dewan yang hadir dalam sidang paripurna.
"Apakah ini dapat disetujui?" tanya Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Ruang Sidang Paripurna dan peserta sidang serentak menyatakan setuju.
© Copyright 2024, All Rights Reserved