Panitia Seleksi (Pansel) Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengantongi 8 nama calon penasihat yang akan diserahkan kepada Pimpinan KPK, Senin (15/04).
"Pansel mau ketemu pimpinan KPK. Melaporkan hasil pansel," kata Anggota Panitia Seleksi (Pansel) Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Riyanto di gedung KPK, Jakarta, Senin (15/04).
Namun Bibit enggan mengungkapkan delapan orang peserta yang lolos itu. "Nanti ya nanti disampaikan," tandasnya.
Bibit hanya menjelaskan, delapan peserta yang lolos tahap dua atau seleksi wawancara dan tulisan ini adalah hasil akhir yang didapat tim Pansel dari jumlah peserta yang lolos tahap pertama sebanyak 18 orang.
Selanjutnya, delapan orang calon ini akan dipilih oleh pimpinan KPK menjadi empat orang untuk ditetapkan sebagai Penasihat KPK. "Ada delapan orang, pimpinan akan mengambil empat," kata Bibit yang juga mantan pimpinan KPK .
Menurut Bibit, nantinya empat orang yang dipilih pimpinan itu akan menggantikan Penasihat KPK sebelumnya yang sudah habis masa jabatannya pada April ini. Penasihat KPK yang habis masa jabatannya di bulan ini yaitu Abdullah Hehamahua dan Said Zaenal Abidin.
Sebelumnya, terdapat sebanyak 35 orang yang mendaftar jadi calon Penasihat KPK. Jumlah itu kemudian mengkerucut menjadi 18 orang yang dinyatakan lolos pada tahap pertama.
Selanjutnya, pada seleksi tahap dua yang dilakukan pada 3-5 April 2013 lalu, jumlah itu kemudian menyusut menjadi 8 orang. Nanti paa akhirnya akan ditetapkan sebanyak empat orang untuk mengisi pos Penasihat KPK.
© Copyright 2024, All Rights Reserved