Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan melakukan beberapa langkah untuk menggenjot pangsa pasar (market share) perbankan syariah di Indonesia. Sebab meski potensinya besar, namun market share perbankan syariah di Indonesia masih di bawah 5 persen.
Salah satu langkanya yakni mendorong pembentukan Komite Nasional Keuangan Syariah. “Pembentukan Komite Nasional Keuangan Syariah ini urgent,” kata Kepala Departemen Perbankan Syariah Ahmad Buchori di Bandung, Jumat (18/12).
Namun secara umum, kinerja perbankan syariah di 2015 relatif positif. Total aset perbankan syariah tumbuh Rp282,16 triliun, naik 9,56 persen. Adapun perolehan dana pihak ketiga mencapai Rp219,31 triliun dan pembiayaan, hingga September 2015 mencapai Rp208,14 triliun dengan kenaikan masing-masing 11,24 persen dan 5,89 persen.
“Untuk pengembangan lembaga syariah di Indonesia, OJK pun mengeluarkan buku Kodifikasi Produk Perbankan Syariah,” kata Ahmad Buchori.
Menurut Achmad, kodifikasi ini membantu perbankan syariah untuk membuat produk dan jasa layanan syariah tanpa perlu lagi melapor untuk persetujuan OJK.
© Copyright 2024, All Rights Reserved