Diperiksa sebagai terdakwa kasus e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/03), mantan Ketua DPR Setya Novanto pun akhirnya “bernyanyi.” Ia menyebut sejumlah pihak turut menerima aliran dana proyek itu. Mulai dari nama Puan Maharani, Pramono Anung, Olly Dodokambey hingga Tamsil Linrung disebut Novanto ikut menerima uang bancakan e-KTP.
Novanto mengatakan, politisi PDIP Puan Maharani dan Pramono Anung masing-masing menerima US$500 ribu. Novanto menyebut, uang itu diberikan oleh orang kepercayaannya, Made Oka Masagung.
Novanto mengaku, pemberian uang itu dilaporkan Made Oka dan Andi Agustinus alias Andi Narogong kepadanya saat berkunjung ke kediamannya.
“Oka menyampaikan dia menyerahkan uang ke dewan, saya tanya “wah untuk siapa”. Disebutlah tidak mengurangi rasa hormat, saya minta maaf, waktu itu ada Andi, untuk Puan Maharani 500 ribu dan Pramono 500 ribu dolar," ujar Novanto.
Ketua majelis hakim Yanto meminta Novanto mengulangi pernyataannya untuk menegaskan. “Untuk siapa? Ulangi," ujar hakim Yanto.
“Bu Puan Maharani waktu itu Ketua Fraksi PDIP dan Pramono adalah 500 ribu ini hal-hal," ujar politisi Golkar itu.
Menurut Novanto, awalnya hanya mendengar nama Puan yang saat itu menjabat sebagai Ketua Fraksi PDIP. Namun belakangan dia juga mendengar nama Jafar Hafsah, yang saat itu menjadi Ketua Fraksi Partai Demokrat, turut menerima uang.
“Hanya itu saja, saya kalau nggak salah Jafar Hafsah. Saya tahu waktu pemeriksaan semalam dengan Irvanto," terang Novanto.
Pada bagian lain keterangannya, Novanto juga menyebut deretan anggota DPR lain yang turut menerima aliran uang e-KTP.
“Andi Narogong telah menyampaikan beberapa realisasi yang disampaikan pertama memberikan uang ke beberapa orang dewan," ujar daia.
Uang yang berasal dari Andi Narogong itu kemudian dibagikan oleh keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo kepada para anggota DPR.
“Pertama adalah untuk Komisi II (DPR) Pak Chairuman (Harahap) sejumlah 500 ribu dolar dan untuk Ganjar (Pranowo) sudah dipotong oleh Chairuman, dan untuk kepentingan pimpinan banggar sudah sampaikan juga ke Melchias Mekeng 500 ribu dolar, Tamsil Linrung 500 ribu dolar, Olly Dondokambey 500 ribu dolar di antaranya melalui Irvanto," terang Novanto.
Novanto menyebut, pengakuan itu juga sudah disampaikan Irvanto saat menjalani pemeriksaan penyidik KPK pada Rabu (21/03) kemarin. Novanto mengaku ia dikonfrontasi dengan Irvanto oleh penyidik KPK. "Kemarin juga sudah disampaikan waktu dikonfrontir di KPK," ujar Novanto.
Dalam perkara ini Novanto didakwa melakukan intervensi dalam proses penganggaran dan pengadaan barang/jasa proyek e-KTP. Novanto juga didakwa menerima USD 7,3 juta melalui keponakannya Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, dan orang kepercayaannya, Made Oka Masagung.
© Copyright 2024, All Rights Reserved