Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri Nata Irawan ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Banten. Pelantikan Nata dilakukan siang ini di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utama, Jakarta, Rabu (26/10).
"Menunjuk dan menugaskan saudara Nata Irawan, Dirjen Bina Pemrintahan Desa Kemendagri sebagai Plt Gubernur Banten," kata Sekjen Kemendagri Yuswandi A Temenggung, Rabu siang.
Yuswandi menjelaskan, Nata akan menjadi Plt Gubernur Banten sejak 28 Oktober 2016 sampai gubernur Banten yang baru dilantik. Nata dilantik sebagai Plt Gubernur Banten karena kepala daerah di Banten sudah mengambil cuti untuk mengikuti Pilkada 2017.
Sesuai dengan UU Pilkada, calon gubernur dan calon wakil gubernur petahana harus cuti selama masa kampanye. Di Banten, pasangan petahana pecah kongsi. Gubernur Rano Karno maju bersama Embay Mulya Syarif, sedangkan Wagub Banten Wahidin Halim maju bersama Andika Hazrumy.
Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, Plt memiliki tugas melaksanakan tata kelola pemerintahan serta menjaga hubungan pemerintah pusat dan daerah dengan baik. Selain itu, Plt harus ikut menyukseskan pilkada.
"Menjaga stabilitas daerah bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah dan tokoh masyarakat adat, tokoh agama, ormas, dan partai politik. Menyukseskan pilkada dengan aman dan demokratis," kata Tjahjo berpesan.
Hari ini, Mendagri Tjahjo Kumolo melantik dua plt gubernur. Selain Nata, Tjahjo juga melantik Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono sebagai Plt Gubernur DKI Jakarta. Sebab, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Wakil Gubernur Djarot Saiful Hidayat berpasangan dalam mengikuti Pilkada DKI 2017.
© Copyright 2024, All Rights Reserved