UU tentang MPR, DPR, DPR dan DPRD (MD3) telah resmi berlaku, hari ini, Kamis (15/03). Perubahan komposisi pimpinan DPR, MPR dan DPD pun telah berlaku. Namun, PDIP belum memutuskan wakil yang akan mereka ajukan.
Bendahara Fraksi PDIP Alex Indra Lukman mengatakan, partainya telah menerima surat permintaan pengisian jabatan pimpinan DPR. Surat tersebut sudah diteruskan ke DPP PDIP.
“Kita sudah menerima surat dari pimpinan DPR terkait permintaan nama dari PDIP untuk mengisi jabatan pimpinan DPR sesuai dengan revisi undang-undang MD3. Surat tersebut juga sudah kita teruskan ke DPP Partai," terang Alex di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (15/03).
Ia menerangkan lebih jauh, nama yang akan mengisi jabatan tersebut merupakan keputusan ketua umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Ia berharap Selasa (20/03) mendatang sudah ada pimpinan baru DPR dari PDIP yang dilantik.
“Dalam rentan waktu yang ada ini kami berharap Selasa sudah ada pelantikan untuk pimpinan DPR yang baru," ujarnya.
Dikatakan Alex, Megawati sudah sangat mengenal kapasitas dari semua anggota DPR Fraksi PDIP. Menurutnya, Megawati akan memilih dengan bijaksana.
“Saya rasa hubungan ibu (Megawati) dengan kami di DPR ini bukan hanya hubungan organisasi tetapi hubungan ibu dan anak. Ibu sangat mengenal sekali anak-anaknya yang ada disini luar dalam. Dan pasti keputusan ibu adalah sangat arif, bijaksana, dan paling pas menduduki pimpinan DPR," ujar Alex.
Sebelumnya, Ketua DPR Bambang Soesatyo menyatakan Wakil Ketua DPR yang baru akan dilantik pada Selasa (20/3). Namun ia mengaku belum ada nama yang diserahkan oleh Fraksi PDIP.
“Pelantikan pimpinan DPR dari F-PDIP kami sudah menjadwalkan hari Selasa (20/03) dalam sidang paripurna pekan depan," kata Bamsoet.
© Copyright 2024, All Rights Reserved