Setelah mendapat tanggapan yang keras, akhirnya permerintah membahas ulang naskah Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan Nasional (Kamnas). Salah satu perubahannya adalah membuat RUU Perbantuan TNI terhadap Polri yang sebelumnya merupakan bagian RUU Kamnas.
Hal itu diungkapkan langsung Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Widodo AS dalam rapat kerja jajaran Kementerian Koordinator Bidang Polhukam dengan Komisi I DPR di Jakarta, Senin (26/2).
"Kita akan menyamakan pandangan, pendapat, agar keberadaan RUU Kamnas ini menjadi jelas dan siap untuk diajukan sebagai RUU ke parlemen," Menko Polhukam Widodo AS.
Menyikapi silang pendapat dan perbedaan pandang terhadap naskah awal RUU Kamnas, menurut Widodo, merupakan hal yang wajar. Bahkan, tambah Widodo, berbagai pandangan dan pendapat itu dapat menjadi masukan positif dalam proses penyamaan pandang dan pemahaman terhadap RUU Kamnas.
Widodo juga mengungkapkan telah terjadi pengalihan kewenangan pembahasan RUU Kamnas dari Departemen Pertahanan ke Kementerian Polhukam. Langkah ini dilakukan agar pembahasan naskah awal RUU Kamnas dapat dilakukan secara koordinatif diantara instansi atau departemen terkait dalam masalah keamanan dan pertahanan.
Kontroversi RUU Kamnas menyeruak menyusul keengganan Polri untuk berada di bawah departemen, baik Departemen Hukum dan HAM maupun Departemen Dalam Negeri. Polri menilai, keberadaannya di bawah departemen akan mengurangi kemandirian institusi penegak hukum itu dalam menjalankan peran dan fungsinya seperti yang diamanatkan dalam reformasi 1998.
Menyusul keputusan pemerintah untuk membahas ulang naskah RUU Kamnas, maka pemerintah akan menyiapkan RUU Perbantuan TNI terhadap Polri yang sebelumnya menjadi bagian dari RUU Kamnas.
"Kita sepakat, naskah awal RUU Kamnas akan dibahas ulang sampai terdapat satu pemahaman yang bulat diantara instansi dan departemen terkait. Sementara itu dilakukan, kita akan siapkan RUU Perbantuan TNI kepada Polri dalam penanganan masalah keamanan," ungkap Widodo lebih jauh.
© Copyright 2024, All Rights Reserved