Komisaris Jenderal Polisi Susno Duadji membantah kabar soal Kompol A yang ditahan karena lalai dalam menyidik Gayus Tambunan yang melibatkan uang senilai Rp 25 miliar, sebagai orang dekatnya. Susno menilai infromasi yang demikian sangat menyesatkan.
"Apakah Arafat itu orangnya Susno? Itu info sangat menyesatkan," kata Susno kepada wartawan usai menyampaikan surat perlindungan ke DPR, di Jakarta, Selasa (30/03).
Sebelumnya, Kabid Humas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang mengatakan Kompol A pernah bertugas di Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), saat Susno ikut menjadi salah satu pimpinan di sana. Lanjut Edward, saat Susno menjadi Kabareskrim, Kompol A dipindah menjadi penyidik di Direktorat II Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri.
"Dia berlindung, karena dia pernah di PPATK. Saya sendiri heran, kenapa Arafat masuk ke Bareskrim," ujar mantan Kabareskrim yang jadi pengungkap awal kasus markus pajak.
Menurut Susno, Kabareskrim hanya mengetahui hal-hal yang makro. Jika ada sesuatu yang salah dari penyidik, kata Susno, dua jenjang yang bertanggung jawab adalah Kepala Unit (Kanit) dan Direktur (Dir).
"Dia melaporkan perkara kepada kanit-nya. Kanit melapor pada direktur dan wakil direktur, semua perkara matinya di direktur," ungkap Susno Duadji.
© Copyright 2024, All Rights Reserved