Setelah proses pemungutan suara yang berlangsung selama lebih dari 6 jam, Majelis Rendah Brasil akhirnya menyetujui mosi pemakzulan Presiden Brasil terhadap Dilma Rousseff, Minggu (17/04) malam waktu setempat. Opsi tersebut disetujui dan di dukungan dari dua per tiga jumlah suara yang ada di majelis rendah.
Majelis Rendah Brasil menyetujui mosi untuk memakzulan Dilma dari jabatan Presiden atas tuduhan memanipulasi rekening pemerintah, dan segera memprosesnya.
Dari 513 anggota Majelis Rendah, sebanyak 342 anggota menyatakan setuju mosi pemakzulan, 137 suara menyatakan menolak dan sisanya bersikap abstain.
Hasil dari mosi ini selanjutnya akan diproses ke Senat. Apa bila disetujui, Rousseff akan diturunkan dari jabatan selama 180 hari untuk pembelaan diri dalam sidang. Bila Rousseff terbukti bersalah, Wakil Presiden Michel Temer akan menggantikan posisinya dan menjabat hingga 2018.
Penentangan terhadap Rousseff sendiri muncul karena publik menilai dia terlibat dalam korupsi BUMN minyak, Petrobras. Duit dari BUMN itu dicurigai untuk mendanai pencalonan kembalinya pada 2014 lalu. Sejak Maret tahun lalu, ratusan ribu rakyat di seantero Brasil menuntut sang presiden untuk mundur.
Selama ini. Rouseff membantah tuduhan. Ia menuding, isu tersebut sebagai cara para lawan politik untuk mengkudeta jabatannya. Presiden berusia 68 tahun itu membantah telah melakukan kesalahan. Pada Sabtu (16/04), lalu, Rouseff menulis dalam salah satu surat kabar dengan mengatakan, lawan politiknya “ingin melindungi korupsi dan menghukum seorang perempuan yang tidak bersalah."
© Copyright 2024, All Rights Reserved