Maskapai penerbangan Lion Air, Batik Air dan Citilink dihapus dari daftar hitam Uni Eropa. Sebelumnya tiga maskapai penerbangan tadi masuk daftar hitam maskapai penerbangan yang dilarang terbang ke negara mereka.
Kabar tersebut disampaikan Commissioner for Transport Uni Eropa Violeta Bulc melalui surat kepada Menteri Luar Negeri (menlu) Retno Marsudi.
Retno membenarkan informasi tersebut. Menurut Retno, Kementerian Luar Negeri telah memastikan bahwa Uni Eropa telah menghapus tiga maskapai Indonesia dari daftar hitam mereka.
"Tiga maskapai bersertifikat di Indonesia diperbolehkan untuk kembali beroperasi ke Uni Eropa," kata Commissioner for Transport Uni Eropa Violeta Bulc seperti tertuang dalam surat yang disampaikan Retno kepada pers, Kamis (16/06).
Bulc dalam surat tersebut menjelaskan, Lion Air, Batik Air, dan Citilink dianggap telah memenuhi persyaratan kembali untuk terbang melayani warga Uni Eropa.
Menurut Bulc, semua maskapai harus tunduk pada standar operasional di Uni Eropa. Sejak lama Uni Eropa telah menerapkan prosedur keamanan dan standar operasional yang tinggi, yang harus dipatuhi semua maskapai.
Bulc menjelaskan, pihaknya ingin memastikan warga Eropa mendapat kenyamanan dan kesalamatan saat menggunakan jasa maskapai. "Daftar keselamatan udara merupakan salah satu instrumen utama kami," kata Bulc.
Saat ini semua maskapai bersertifikat di Zambia telah dibersihkan dari daftar hitam. Termasuk tiga maskapai di Indonesia. Selain itu juga maskapai dari Madagascar dan sebagian besar pesawat dari Iran Air telah diperbolehkan untuk kembali terbang ke Uni Eropa.
Bulc menyatakan pihaknya senang dapat menghapus ratusan maskapai dari daftar hitam. Termasuk Iran karena mengindikasikan maskapai-maskapai itu telah memenuhi standar prosedur yang diterapkan oleh penerbangan Uni Eropa. "Hal ini setelah saya melakukan kunjungan ke Iran pada April lalu," kata Bulc.
Bulc menjelaskan, biasanya Uni Eropa melarang maskapai terbang ke negaranya karena kurangnya pengawasan oleh otoritas negara asal. Termasuk banyaknya maskapai yang bermasalah di sejumlah negara.
Sampai saat ini masih ada sedikitnya 216 penerbangan yang mendapat larangan terbang ke Uni Eropa.
Selain dari Commissioner for Transport Uni Eropa Violeta Bulc, Menlu Retno mengaku dirinya juga mendapat pemberitahuan tentang hal ini dari Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia, Vincent Guerend.
Guerend mengatakan, ini adalah kabar baik bagi maskapai penerbangan dan untuk Indonesia. "Besok saya akan melakukan konferensi pers," pungkas Guerend.
© Copyright 2024, All Rights Reserved