Fungsionaris Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kwik Kian Gie mendesak agar kasus Ketua DPP PDIP Theo Syafei diselidiki hingga tuntas, menyusul pengunduran diri Theo dari DPP PDIP.
"Saya akan aktif agar diselidiki. Tapi kan Anda tahu sendiri, kalau ada orang dalam partai yang jujur biasanya akan menemui berbagai risiko seperti saya ini," kata Kwik yang juga Menneg PPN/Kepala Bappenas usai membuka diskusi panel membahas Laporan Pembangunan Manusia 2003, di Jakarta, Rabu (9/7).
Menurut Kwik, langkah Theo menonaktifkan diri sendiri adalah gentle (satria) karena hal ini akan memudahkan penyelidikan dirinya yang diduga melakukan suap. "Namun demikian sampai sekarang partai tidak bisa ambil keputusan apakah dikabulkan atau tidak mengingat dalam rapat kemarin tidak dihadiri Ketua Umum DPIP," ungkapnya.
Namun demikian ia menegaskan, jika nanti Theo terbukti bersalah maka partai harus menerima surat penonaktifan dan bahkan kalau perlu diberi sanksi.
Rapat DPP PDIP di Lenteng Agung awal pekan ini belum memutuskan surat permintaan non-aktif dari salah satu Ketua DPP PDIP Theo Syafei, karena Ketua Umum Megawati tidak hadir. "Tidak dibahas dalam rapat karena tidak ada ketua umum," kata Kwik.
Kwik menjelaskan, DPP PDIP telah menerima surat permintaan non-aktif dari Theo tersebut dan ia sudah melihatnya. Namun Kwik tidak membaca surat tersebut secara rinci sehingga tidak mengetahui alasan permintaan non-aktif Theo. Keputusan atas permintaan Theo tersebut, tambah Kwik, menunggu keputusan dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Seperti diberitakan sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) belum mengambil keputusan atas permintaan Ketua DPP PDI-P Theo Syafei tentang penonaktifan dirinya. Keputusan belum diambil karena rapat, Selasa (8/7) tidak dihadiri oleh Ketua Umum DPP PDI-P Megawati Soekarnoputri.
"Tadi sudah saya cek ke Sekjen, surat itu sudah diterima, tetapi pembahasannya belum dilakukan karena tidak ada ketua umum Partai," kata Ketua Fraksi PDI-P DPR, Roy BB Janis, usai mengikuti rapat Partai di Kantor DPP PDI-P, Lenteng Agung, Jakarta, Selasa (8/7).
Ketika ditanya alasan pengunduran diri Theo, Roy menjelaskan, kemarin belum sempat membaca surat permintaan penonaktifan Pak Theo sehingga belum tahu secara jelas alasannya. Informasi tersebut disampaikan secara sekilas oleh Sekjen DPP PDI-P Sutjipto.
Berkaitan dengan dugaan adanya politik uang dalam kasus pemilihan Gubernur Kalimantan Timur yang dilakukan Theo, Roy menjelaskan, dugaan tersebut harus disertai bukti-bukti supaya tidak terjadi fitnah. Tetapi yang jelas, indikasi adanya pelanggaran prosedur organisasi memang cukup kuat.
Ketika didesak apa cukup hanya dengan nonaktif saja kalau memang Theo melakukan pelanggaran, Roy menjawab, masalah ini belum dirapatkan. Mekanisme kerja DPP tidak terganggu bila ada anggotanya yang non aktif. Jalannya roda organisasi Partai juga tidak akan terganggu kalau ada satu orang yang non aktif.
Kasus dugaan politik uang ini menimbulkan reaksi di dalam tubuh PDI-P. Forum Komunikasi Penyelamat Perjuangan Partai (FKP3) menuntut supaya kasus ini segera ditindaklanjuti dan mereka yang terlibat diambil tindakan tegas. Beberapa waktu lalu, FKP3 melakukan unjuk rasa ke kantor DPP PDI-P, Lenteng Agung.
Koordinator FKP3 A Syamsuddin mengatakan, mencermati situasi, kondisi, dan konstelasi politik yang sedang berkembang setelah proses pemilihan gubernur dan wagub Provinsi Kalimantan Timur periode 2003-2008, telah terjadi pelanggaran dan pelecehan terhadap Piagam Perjuangan, AD/ART, dan keputusan Partai yang dilakukan oleh oknum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai untuk kepentingan pribadi.
"Kami menuntut serta mendesak DPP PDI-P untuk menindak tegas oknum DPP yang melakukan pelanggaran dan pelecehan terhadap AD/ART organisasi demi tegaknya citra dan wibawa Partai. DPP PDI-P harus menindak oknum DPP yang menyalahgunakan jabatan dan wewenangnya untuk kepentingan pribadi," katanya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved