Komisi VII DPR akan memanggil Perusahaan Listrik Negara (PLN) terkait krisis listrik yang terjadi di Nias, Sumatera Utara selama lebih dari sepekan.
Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Hanura, Inas Nasrullah Zubir, mengatakan, akan segera mengonfirmasikan dengan PLN dalam Rapat Dengar Pendapat mendatang.
"Jangan mengumpet, ketika listrik rakyat diputus swasta, negara jangan mengumpet," kata Inas, Kamis (19/05).
Menurut Inas, selama ini PLN tidak pernah cerita ke DPR mengenai permasalahannya dengan American Power Rent Energy, yang bekerja sama dengan PLN.
"Yang persoalan PLN, rakyat jangan dikorbankan, kan enggak pernah PLN cerita ke DPR kalau ada masalah. Segeralah kami panggil," kata Inas.
Sebelumnya, warga Nias, Sumatera Utara mengalami pemadaman listrik lebih dari sepekan, dikarenakan dua Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) sewa, dengan kapasitas 2x10 megawatt (MW) di Moawo, berhenti beroperasi sejak Jumat, 1 April 2016.
Dalam upaya mengatasi krisis listrik Nias ini, sebelumnya PT PLN berusaha mendatangkan genset dari berbagai daerah, seperti Aceh, Sumatera Barat, Siantar, bahkan dari Jakarta.
© Copyright 2024, All Rights Reserved