Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengecam sikap Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang melontarkan kata-kata kasar saat tampil di acara siaran langsung sebuah stasiun televisi nasional. Seorang pejabat publik seharusnya tidak berbicara dengan kata-kata kotor dan kasar. Karena itu akan menjadi contoh buruk bagi masyarakat, terutama anak-anak dan remaja.
Komisioner KPI bidang pengawasan isi siaran, Agatha Lily, mengatakan, pejabat publik seharusnya tidak berbicara kotor dan kasar di televisi yang menggunakan frekuensi milik publik. “Televisi disaksikan masyarakat dari berbagai latar belakang, juga disaksikan anak-anak dan remaja, Ini bisa menjadi contoh buruk," ujar dia dalam keterangan pers, Jumat (20/03).
Agatha menambahkan, sebagai seorang pejabat, seharusnya bisa menjaga perilaku dan tutur kata agar menjadi teladan bagi masyarakat. "Jadi penggunaan kata-kata dan bahasa tidak bisa sembarangan terutama di ruang publik.”
KPI menganggap, kasus ini harus menjadi pembelajaran bagi lembaga penyiaran jika akan mengundang seorang pejabat atau narasumber menjadi pembicara yang ditayangkan secara langsung. Televisi, ujarnya, harus memerhitungkan kemungkinan tersiarkannya kata-kata tak pantas di ruang publik.
“Bagaimana kalau anak remaja melihat sikap pejabat publiknya berbicara seperti itu, lalu dianggap sebagai hal yang lumrah dan kemudian mencontohnya? Bahkan dengan Ahok berbicara dengan pilihan kata “gue-elu” di televisi saja oleh sebagian masyarakat dinilai tidak elok dan tidak nyaman didengar. Apalagi menggunakan kata kata kasar," tegasnya.
Agatha menyatakan lembaga penyiaran harusnya selektif memilih narasumber dan tidak membiarkan seorang pejabat publik berbicara dengan bahasa yang tidak pantas dan kasar secara live.
© Copyright 2024, All Rights Reserved