Korea Utara (Korut) melayangkan kritiknya terhadap Dewan Keamanan PBB atas Resolusi 2270 sebagai respons atas uji coba nuklir dan misil yang dilakukan Korut sejak awal tahun 2016 ini.
Juru bicara Komisi Pertahanan Nasional Korea Utara yang tidak disebutkan namanya menuding resolusi yang dikeluarkan PBB itu sebagai suatu hal yang tidak sesuai dengan keadaan saat ini.
"Resolusi PBB adalah perilaku bunuh diri dan tidak sesuai dengan zaman yang dapat mempercepat kehancuran PBB sendiri," kata juru bicara Komisi Pertahanan Nasional Korut dikutip dari Laman KBS.co.kr, Selasa (05/04).
Negara yang dipimpin Kim Jong-Un itu juga mengatakan, resolusi yang berisi lebih dari 50 poin itu menargetkan kehidupan rakyat Korut atas alasan yang tidak dapat diterima. Korut menilai, sanksi tersebut telah mengubah negaranya sebagai negara yang mampu berdiri sendiri dan tidak bisa ditandingi oleh negara lainnya.
"Semakin Amerika Serikat (AS) menunjukkan kekuatannya, semakin besar kemungkinan AS akan menghadapi serangan nuklir dari Korea Utara," kata pernyataan Komisi Pertahanan Nasional Korut tersebut.
Korut menyatakan saat ini diperlukan dialog sebagai jalan keluar untuk memperjelas dan menyelesaikan ketegangan saat ini daripada melakukan tekanan militer. "Kami mengimbau AS untuk mengadakan pembicaraan dengan Korut untuk meredakan ketegangan di Semenanjung Korea," sebut pernyataan tersebut.
Pada 6 Januari 2016, pemerintah di Pyongyang mengumumkan telah meledakkan bom hidrogen pertama mereka, yang memiliki kekuatan lebih besar dibandingkan uji bom atom sebelumnya.
Namun sejumlah media menyebut itu adalah miniatur bom hidrogen nuklir. Akibat uji coba itu, wilayah yang menjadi lokasi uji coba dilanda gempa dengan kekuatan hingga 5,1 Skala Richter.
© Copyright 2024, All Rights Reserved