Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengusut dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran di Pemprov Kalimantan Timur senilai Rp30 miliar. Ismet Rusdany SE, selaku pimpinan proyek (Pimpro) Rabu (21/2) kemarin mendatangi gedung KPK sekitar pukul 10.30 WIB untuk menjalani pemeriksaan KPK. Dalam kasus ini diduga kuat adanya {mark-up} (penggelembungan harga. Ismet diperiksa selama hampir 9 jam.
Hal itu dibenarkan Kepala Humas KPK Johan Budi SP, “Ya, dia (Ismet) adalah pimpro pengadaan mobil pemadam tersebut. Dan dia diperiksa sebagai tahap awal pemeriksaan dugaan korupsi pada pembelian mobil pemadam kebarakan tersebut. Kurang lebih 9 jam dirinya diperiksa sebagai saksi.” Pemeriksaan kasus pengadaan mobil ini merupakan tindak lanjut dari 20 kasus yang dilaporkan DPD asal Kaltim kepada KPK.
Semula yang diperiksa KPK adalah Sekertaris Provinsi (Sekprov) Kaltim, Syaiful Teteng, namun hal itu dibantah Johan. “Tidak benar. Hari ini (kemarin) tidak ada pemeriksaan terhadap Pak Teteng. Yang diperiksa hanya pimpronya. Memangnya dari mana dapat informasi kalau yang diperiksa Pak Teteng. Lha wong masalahnya saja baru mulai diusut,” jelas Johan.
Seperti diketahui, pengadaan dua unit mobil pemadam yang diduga {mark-up} itu dilakukan langsung Bagian Perlengkapan Pemprov Kaltim. Kedua mobil itu dibuat oleh Morita (pabrik peralatan pemadam kebakaran asal Jepang). Mobil yang didatangkan secara {built-up} dari Jepang melalui ATPM Morita di Indonesia, PT Kapal Nusantara Jakarta. Harga per mobil pemadam tersebut mencapai Rp15 miliar, jadi kedua mobil tersebut senilai Rp30 miliar. Pengadaan ini merupakan program sarana dan prasarana dengan pos anggaran APBD Kaltim yang diusulkan sejak 2005.
Sebelumnya Pemprov Kaltim melakukan tender terbuka yang dipublikasikan melalui harian nasional dan RRI. Setelah tender selesai dan pemenangnya Morita maka didatangkanlah kedua mobil pemadam tersebut. PT Sucofindo telah memeriksa kedua kendaraan tersebut lalu menyerahkannya kepada panitia pelaksana pengadaan barang dan Kantor Pemadam Kebakaran Samarinda. Kedua mobil pemadam kebakaran tersebut saat ini berada di Balikpapan dan Samarinda.
Menurut Presdir PT Kapal Nusantara Jakarta, HS Daud saat menyerahkan dua mobil tersebut apda 11 Desember 2005, mobil pemadam kebakaran ini sangat cocok dengan kondisi Samarinda yang banyak rumah bertingkat. Kelebihan mobil ini antara lain memiliki tangga sepanjang 30 meter, mampu menembakan air sejauh 40 meter dan dilengkapi lift untuk evakuasi korban kebakaran.
© Copyright 2024, All Rights Reserved