Komnas HAM mengritik tindakan Tim Densus 88 Mabes Polri yang menembak mati para terduga teroris dalam setiap kali aksi penggerebekan. Tindakan tersebut justru tidak akan pernah efektif menghentikan terorisme.
"Densus 88 jangan menjadi lembaga pencabut nyawa. Aksi kekerasan yang dipentaskan Densus 88 dengan menembak mati terduga teroris terbukti tidak efektif memberantas terorisme. Hanya mampu menjawab persoalan sesaat," kata Anggota Komnas HAM Maneger Nasution, Kamis (02/01).
Kejadian terakhir, pada malam tahun baru kemarin, Tim Densus Mabes Polri berhasil menewaskan 6 terduga teroris setelah terlibat baku tembak dengan mereka di Kampung Sawah, Ciputat.
Menurut Maneger, kekerasan itu tidak akan mampu menuntaskan persoalan terorisme secara komprehensif. "Indonesia negara hukum, bukan negara para penjagal yang ringan tangan mencabut senjata sesuai order," kata maneger.
Maneger mengungkapkan, selama ini, sudah lebih 100 orang terduga teroris yang ditembak mati Densus 88 tanpa proses hukum. Namun faktanya para pelaku teror bukan semakin berkurang tapi malah semakin banyak bermunculan.
“Seolah Densus 88 telah berhasil mewariskan nilai-nilai kekerasan, teror dan dendam terhadap polisi sendiri,” ujar Maneger.
Maneger juga mendesak pemerintah untuk memastikan tidak ada bantuan asing yang mengalir terhadap Densus. Sekaligus melakukan evaluasi terhadap keberadaan Densus 88 antiteror.
"Indonesia perlu jalan baru pendekatan dan penanganan yang lebih bermartabat dan manusiawi menangani para pelaku teror. Faktor-faktor lahirnya terorisme itu kompleks sekali. Tidak sederhana. Tidak cukup dengan menembak mati terduga teroris," pungkas Maneger.
© Copyright 2024, All Rights Reserved