Kebijakan kenaikan tarif kereta kelas ekonomi, umurnya tak sampai satu hari. Kebijakan yang diberlakukan oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI), Sabtu (08/01) itu, dibatalkan pada malam harinya. Pembatalan itu berdasarkan instruksi langsung dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, setelah pemerintah menganalisis perkembangan di lapangan.
Pembatalan kenaikan tarik KA kelas ekonomi tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Bambang S Ervan kepada pers, di Jakarta, Sabtu malam (08/01). “Betul ditunda. Instruksi penundaan datang dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono."
Diterangkan Bambang, instruksi tersebut keluar, setelah pemerintah melihat dinamika yang berkembang di masyarakat yang menginginkan PT KAI melakukan pembenahan secara serius dalam pelayanannya terlebih dahulu, sebelum menaikkan tarif.
“PT KAI diberi waktu hingga Maret atau April untuk melakukan pembenahan fasilitas dan lain-lain,” terang Bambang.
Diutarakannya pula, Kemenhub sedang menyiapkan surat resmi penundaannya tersebut. Surat ini diharapkan sudah keluar dan mulai berlaku pada Senin (10/1) mendatang. Penundaan kenaikan tarif diprediksi hingga Maret atau April 2011.
Meski surat dari kemenhub baru keluar Senin, Direksi PT KAI sudah menginstruksikan kepada para Kepala Daerah Operasi dan Kepala Divisi Regional untuk memberlakukan tarif lama mulai hari Minggu ini.
Seperti diketahui, Sabtu kemarin, besaran kenaikan tarif kereta ekonomi sudah mulai diberlakukan. Tarif naik bervariasi berdasarkan jarak, dengan rentang 16-62 persen. Secara nominal, kenaikan tarif tersebut tidak terlalu besar, sebab kenaikan tarif KRL ekonomi sebesar 62 persen hanyalah senilai Rp2.000. Namun demikian, banyak pihak menilai kenaikan ini tidak tepat karena memberatkan masyarakat berpenghasilan rendah yang biasa menggunakan jasa angkutan masal tersebut.
© Copyright 2024, All Rights Reserved