Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, hari ini, Rabu (08/10). Ia akan dimintai keterangan sebagai saksi terkait penyidikan kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet dan Gedung Serbaguna Sumatera Selatan 2010-2011.
“Ini sekarang diperiksa untuk kasus Wisma Atlet dengan tersangkanya Pak Rizal,” ujar Nazar kepada pers, saat tiba di Kantor KPK, Jakarta, Rabu siang.
Terpidana yang menyandang status terpidana kasus yang sama menduga, kemungkinan dirinya akan ditanyai penyidik terkait keterlibatan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Nurdin.
“Jjadi kasus Wisma Atlet ini kemungkinan yang mau diapakan itu Gubernur Sumatera Selatan, terus berapa yang Pak Alex Noerdin mungkin terima. Itu yang mungkin ditanya KPK," ujar dia.
Nazar menyebut, sejumlah politisi mendapat fee dari proyek wisma atlet Sea Games tersebut. “Kalau Pak Alex itu (dapat fee) 2,5 persen, terus anggota DPR yang menerima itu Mirwan Amir, Olly Dondokambey, terus yang sampai sekarang belum tersangka juga kan Wayan Koster, ada jin apa yang melindungi?" ujar Nazar.
Mirwan Amir adalah mantan pimpinan badan anggaran DPR dari Fraksi Partai Demokrat sedangkan Olly Dondokambey juga mantan pimpinan badan anggaran dari Fraksi PDIP.
Sekedar informasi, KPK menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Ciptra Karya Sumsel yang juga Ketua Komite Pembangunan Wisma Atlet, Rizal Abdullah menjadi tersangka baru kasus ini.
Pada persidangan 11 Agustus 2011 untuk Manager Marketing PT Duta Graha Indah Mohammad El Idris, Rizal mengaku mendapatkan komisi berupa uang Rp250 juta, tiket perjalanan ke Singapura dan Australia seharga Rp50 juta dan kemudian uang Rp100 juta tunai pada akhir 2010 dari El Idris.
Rizal juga sempat mengungkapkan adanya komisi 2,5 persen untuk Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin dari nilai uang muka proyek Rp33 miliar yang didapat PT DGI selaku pemenang tender pembangunan Wisma Atlet.
Kasus Wisma Atlet sudah menyeret ke penjara sejumlah pihak antara lain, Nazaruddin yang merupakan pemilik Permai Grups, direktur marketing Permai Grup Mindo Rosalina Manulang, mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam serta pemilik PT DGI El Idris.
© Copyright 2024, All Rights Reserved