Sejumlah rumah milik beberapa pihak yang terkait dengan kasus suap majelis hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Sumatera Utara digeledah oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin.
Rumah yang digeledah antara lain milik istri kedua Gubernur Sumut, Evi Susanti di bilangan Tebet, Jakarta Selatan. Selain itu, KPK juga menggeledah rumah anak buah pengacara Otto Cornelis (OC) Kaligis, yakni Yulius Irwansyah di Permata Hijau, Yenny di Kemayoran.
"Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan dugaan tindak pidana yang tengah diselidiki," terang Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, kepada pers, di Jakarta, Rabu (12/08).
Kasus suap hakim PTUN Medan ini mencuat dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di PTUN Medan Sumatera Utara. Saat OTT tersebut, KPK menyita uang US$15 ribu dan SIN$5 ribu di ruangan Ketua PTUN Medan, Tripeni Irianto Putro.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 8 tersangka. Kedelapan tersangka tersebut adalah Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro, 2 angota mejelis hakim Amir Fauzi dan Dermawan Ginting, panitera Syamsir Yusfan dan seorang pengacara M Yagari Bhastara Guntur alias Gari dan OC Kaligis.
Dua tersangka baru adalah Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri mudanya, Evi Susanti.
© Copyright 2024, All Rights Reserved