Direktur Utama PT Dutasari Citralaras, Mahfud Suroso, membantah pernah bertemu dengan Menteri Keuangan Agus Martowardojo bersama Anas Urbaningrum membahas proyek Hambalang di Hotel Ritz Carlton sebagaimana dituduhkan Rizal Mallarangeng. Ia mengatakan, tudingan itu adalah fitnah.
Bantahan tersebut disampaikan Mahfud usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mahfud diperiksa untuk 2 tersangka kasus Hambalang, Deddy Kusdinar, dan Andi Alfian Mallarangeng. “Enggak, enggak benar. Itu fitnah sepuluh ribu persen,” ujar Mahfud kepada pers di gedung KPK, Kamis (21/02).
Mahfud menegaskan tidak pernah bertemu dengan Menkeu Agus Martowardojo. Bahkan, Mahfud mengaku tak kenal Agus. "Orang seperti saya masa ketemu Pak Menteri. Tidak benar itu. Yang jelas saya tidak pernah ketemu Menkeu dan tidak kenal," tegasnya.
Terkait pemeriksaannya, Mahfud mengaku tidak banyak yang dikonfirmasi penyidik kepadanya. "Nggak ada yang baru, sama seperti dulu. Persis sama," ucap Mahfud
Ketika ditanyakan tentang kepemilikan mobil Harrier Anas, Mahfud enggan berkomentar. "Soal itu saya tidak paham. Kalau kalian tanya soal pekerjaan saya di proyek, prosesnya secara teknis dan prosedur pelaksanaannya, itu saya paham. Karena memang saya betul-betul profesional di pekerjaan mechanical dan electrical.”
Machfud diperiksa sekitar 5 jam oleh KPK. PT Duta Sari Citralaras yang dipimpin Machfud merupakan perusahaan subkrontraktor proyek Hambalang yang menggarap teknik kelistrikan bangunan.
Sebelumnya, M Nazaruddin menuding Anas Urbaningrum dan Mahfud terlibat persekongkolan dalam proyek Hambalang ini. Khusus untuk Anas, Nazar menyebut koleganya di Demokrat itu menerima Harrier sebagai fee terima kasih dari PT Adhi Karya karena telah membantu pengurusan proyek Hambalang. Anas membantah tudingan Nazar tersebut. Pengacara Anas menjelaskan, Harier tersebut didapat kliennya melalui proses jual beli biasa.
© Copyright 2024, All Rights Reserved