Hari ini, Selasa (26/06), Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap politisi Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf dan mantan Ketua DPR Marzuki Alie.Keduanya dimintai keterangan sebagai saksi terkait penyidikan kasus e-KTP.
Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan mengatakan, Nurhayati dan Marzuki diperiksa untuk tersangka Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung. Hendra adalah keponakan mantan Ketua DPR Setya Novanto, sedang Made Oka adalah orang dekatnya.
Nurhayati terlihat telah datang memenuhi panggilan pemeriksaan itu. Mengenakan batik coklat dan hijab hitam, ia tiba di gedung KPK, Jakarta, sekitar pukul 10.00 WIB.
Sedangkan Marzuki Alie tiba selang beberapa menit kemudian. Marzuki mengaku tidak tahu dipanggil kembali penyidik KPK. “Tidak tahu, nanti saja ya. Pertanyaan juga sama, tidak tahu ini," ujar dia.
Dalam agenda KPK hari ini, ada sejumlah saksi lain yang diperiksa terkait kasus e-KTP. Mereka adalah mantan anggota DPR Taufiq Effendi dan Djamal Aziz serta wiraswasta Alexander Wunaryo.
© Copyright 2024, All Rights Reserved