Sebanyak 6 orang narapidana yang menghuni Rumah Tahanan Negara Sengkang, Wajo, Sulawesi Selatan melarikan diri dari sel tahanan mereka pada Minggu (25/03). Hingga kini, baru satu orang yang berhasil ditangkap kembali, sedangkan 5 napi lainnya masih diburu.
Kepala Rutan Sengkang, Syahrial, membenarkan kejadian itu. “Betul, ada tahanan kabur. Minta maaf saya lagi berada di jalan untuk pengembangan menuju TKP DPO," ujar dia, Selasa (27/03).
Adapun mereka yang masih diburu adalah Baso Yunus (32), kasus narkotika yang divonis penjara selama 2 tahun; Iwan Setiawan (24), divonis penjara selama 2 tahun; Baso Darmawansyah (37), divonis penjara selama 13 tahun; Baso Edi Kurniawan divonis penjara selama 7,5 tahun dan Muh Idris (29) divonis penjara selama 4,5 tahun.
Adapun satu orang yang berhasil ditangkap adalah Safri Cakka (48) yan merupakan tahanan yang sedang menunggu putusan kasasi dalam kasus narkotika.
Kapolres Wajo, AKBP Asep Marsel Suherman mengatakan, para narapidana tersebut diduga melarikan diri melalui pintu darurat, setelah mencongkel pintu gerbang tersebut menggunakan obeng.
Asep menyatakan, polisi telah berkoordinasi dengan seluruh jajaran Polsek untuk membantu pihak Lapas menangkap kembali para narapidana tersebut.
“Saat ini kami bantu pihak Lapas mengejar napi yang kabur tersebut dengan mengirimkan unit Resmob dan menyampaikan ke setiap Babin Kamtibmas di seluruh jajaran Polsek," terang dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved