Setelah dua kali tak memenuhi panggilan Kejaksaan Agung dan diancam akan dipanggil secara paksa, akhirnya Direktur Utama Badan Usaha Logistik (Bulog), Widjanarko Puspoyo mendatangi Gedung Bundar. Widjanarko akan diperiksa Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung sebagai saksi kasus dugaan korupsi kerjasama usaha pengelolaan sapi potong antara Bulog dan PT Lintas Nusa Pratama (LNP) dan PT Surya Bumi Manunggal (SBM).
Widjanarko tak memenuhi panggilan pertama pada Jumat, (23/2) dan panggilan kedua Selasa, 27 Februari 2007. Ketidakhadiran Widjanarko menurut kuasa hukumnya, Bangun Wjayanti, karena yang bersangkutan sedang dinas di luar Jakarta terkait evaluasi operasi pasar.
Dengan mengendarai mobil Daihatsu Avanza, Widjanarko sekitar pukul 08.45 tiba di Gedung Bundar Kejagung Jl Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (1/3). Widjanarko yang meggunakan safari warna gelap tampak didampingi dua pengawalnya. Sedangkan kuasa hukumnya, LLM Samosir tiba tak lama kemudian. Tanpa banyak bicara, Widjanarko langsung bergegas ke Lantai 4 Kejagung untuk diperiksa Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung.
Sebelumnya pihak Penyidik Pidsus Kejagung telah meminta keterangan dari dua karyawan Bulog, yaitu Imanusafi dan Tito Pranolo, masing-masing pada Jumat (23/2) dan Senin (26/2). Kasus dugaan korupsi kerjasama usaha pengelolaan sapi potong antara Bulog dan PT LNP dan PT SBM itu sebelumnya disidik oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Namun hingga saat ini belum dipastikan angka kerugian negara maupun nama tersangka dalam kasus korupsi tersebut.
© Copyright 2024, All Rights Reserved