Jaksa Penuntut Umum Distrik Tokyo menggelar penyelidikan terkait dugaan penyuapan dari sebuah perusahaan konsultan, Japan Transportation Consultant, Inc (JTC) terhadap sejumlah pejabat Indonesia bidang transportasi. Penyuapan itu terkait desain konstruksi kereta api yang dibuat di Indonesia.
Seperti diberitakan Fuji TV, Jumat (21/03), satuan tugas dari Jaksa Penuntut Umum Distrik Tokyo telah memeriksa Presiden JTC terkait kecurigaan seputar bisnis ODA (bantuan pembangunan resmi).
Perusahaan yang berkantor di daerah Taito Ward, Tokyo itu diduga melakukan penyuapan kepada pejabat Indonesia terkait desain konstruksi kereta api yang dibuat di Indonesia.
JTC disebut mendapatkan dana proyek dari dana ODA pemerintah Jepang sebesar 6 miliar yen pada kurun 2007-2012. Diduga jumlah sogokan yang dikucurkan untuk para pejabat Indonesia, Vietnam dan Uzbekistan mencapai sekitar 100 juta yen.
Kasus ini terungkap setelah pihak kantor pajak Tokyo Jepang melihat keanehan dalam pelaporan pajak perusahaan tersebut. Jaksa menduga JTC melakukan Rebate, istilah Jepang disebut potongan harga, yang sebenarnya uang dipakai untuk menyogok pejabat di Indonesia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved