Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang juga Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto akhirnya menyampaikan pernyataan perdana pasca penetapan dirinya sebagai tersangka kasus e-KTP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menghargai proses hukum yang berjalan. Meski begitu, Novanto membantah tuduhan yang dialamatkan kepadanya itu.
Pernyataan itu disampaikan Novanto dalam konferensi pers di Gedung DPR, Selasa (18/07).
“Saya percaya bahwa Allah SWT Maha Tahu apa yang saya lakukan, dan Insya Allah apa yang dituduhkan itu tidak benar," ujarnya.
Novanto menyatakan, dirinya akan patuh dan taat terhadap undang-undang yang ada. "Saya menghargai proses hukum yang ada. Sebagai warga negara yang baik, akan ikuti dan taat pada proses hukum sesuai undang-undang yang berlaku," ucap Novanto.
Ketua DPR Setya Novanto mengaku menghargai langkah KPK menetapkan tersangka dirinya terkait kasus dugaan korupsi e-KTP.
Setya Novanto mengaku telah memberikan pengertian kepada anaknya perihal status tersangka yang kini disematkan padanya. “Saya beri pengertian kepada anak-anak dan anak saya yang paling kecil," ucap Novanto.
Dalam jumpa pers itu, Novanto didampingi empat pimpinan DPR lain, yakni Fadli Zon, Fahri Hamzah, Agus Hermanto dan Taufik Kurniawan. Novanto mengaku baru mengetahui soal penetapan tersangka dirinya dari media massa. Hingga saat ini, ia mengaku belum menerima informasi resmi dari KPK.
Novanto mengaku sudah mengirimkan surat kepada KPK yang isinya permintaan surat resmi soal penetapan tersangka.
Seperti diketahui, KPK menetapkan Novanto sebagai tersangka atas dugaan terlibat dalam korupsi proyek pengadaan e-KTP.
Novanto diduga menguntungkan diri atau orang lain atau korporasi. Novanto juga diduga menyalahgunakan kewenangan dan jabatan.
Jaksa KPK sebelumnya meyakini adanya peran Setya Novanto bersama-sama tiga tersangka lain, yakni Irman dan Sugihanto (mantan pejabat Kemendagri) serta pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong dalam korupsi proyek e-KTP. Jaksa yakin tindak pidana korupsi yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu dilakukan bersama-sama Setya Novanto.
© Copyright 2024, All Rights Reserved