Dewan Ketahanan Nasional (Wantanas) mengungkapkan data bahwa Indonesia saat ini terancam kehilangan 67 pulau terluar bahkan sekaligus merupakan titik rawan konflik dengan negara-negara lain, dan terbanyak dengan Malaysia.
Hal tersebut diungkapkan Sekjen Wantanas, Budi Santoso dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR di Jakarta, Senin (20/6). Berdasarkan penelitian atau Survai Hidro Oseanografi yang dilakukan Wantanas, terdapat sejumlah pulau terluar yang mempunyai kemungkinan hilang secara fisik, lepas secara politik dan hukum, sosial ekonomi, dan luput dari pengawasan.
Budi Santoso juga mejelaskan bahwa banyak faktor yang menyebabkan 67 pulau tersebut lepas dari Indonesia. "Faktor penyebabnya bervariasi diantaranya disebabkan peristiwa alam, ulah manusia, interaksi antara negara, atau karena ketidakmampuan pelaksanaan pemerintahan negara," jelas Budi.
Agar 67 pulau tersebut tidak lepas dari Indonesia Wantanas merekomendasikan sejumlah kebijakan. Kebijakan tersebut diantaranya menetapkan keputusan garis batas di laut dan di darat dan selanjutnya menetapkan secara de facto dan de yure dengan memperhatikan hasil perjanjian bilateral dengan negara tetangga.
Kajian Hidro Oseanografi secara menyeluruh yang mengacu pada ketatapan Unclose 1982. Selain itu perlu diaktifkan kembali Organisasi Panitia Koordinasi Wilayah Nasional serta menghentikan eksploitasi sumber daya pulau terluar yang berakibat hilangnya pulau bersangkutan seperti penambangan pasir di Pulau Nipah.
Sementara itu ditempat yang sama, Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Ermaya Suradinata menyatakan status ratusan pulau yang belum bernama dan terdaftar ke PBB telah mendapat respons pemerintah melalui prioritas program pendataan pulau-pulau itu dalam dua tahun (2004-2006).
Dikatakannya Lemhannas melalui program pemasyarakatan ke daerah telah mendorong aparat Pemda merespons aktif program pendataan dan pemberian nama pulau-pulau yang belum memiliki nama tersebut.
Pemerintah Indonesia perlu berkaca pada kasus lepasnya Pulau Sipadan dan Ligitan ke Malaysia. Untuk itu pemerintah harus memperhatiakan secara serius rekomendasi Wantanas. Masyarakat dan DPR juga perlu membantu pemerintah dalam hal kedaulatan negara, karena kedaulatan negara menjadi tanggung jawab seluruh komponen bangsa.
© Copyright 2024, All Rights Reserved