Ketua Fraksi Partai Demokrat di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Edhie Baskoro Yudhoyono memastikan partainya tetap menolak rencana revisi Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kini sedang digadang-gadang kalangan legislatif. Ibas mengatakan, fraksinya mensinyalir upaya revisi itu hanya akan berdampak terhadap upaya pelemahan wewenang KPK.
"Kami akan tetap katakan "tolak" jika ada agenda lain. KPK serta aparat penegak hukum lainnya seperti kepolisian dan kejaksaan itu harus diperkuat dan didorong menjadi lembaga yang bisa memberikan keteduhan dalam hukum kita," ujar Ibas melalui keterangan tertulis kepada politikindonesia.com, Rabu (17/02).
Menurutnya, saat ini tidak ada alasan yang mendesak untuk melakukan perubahan terhadap kewenangan lembaga antirasuah tersebut. Terlebih KPK diisi orang-orang pilihan yang kredibel dan mampu menjadi motor penegakan hukum di Indonesia. Lanjut dia, pernyataan sikap Partai Demokrat secara resmi akan disampaikan melalui pandangan fraksi dalam sidang paripurna di DPR. "Tunggu saja, nanti akan kami sampaikan seperti apa pandangan fraksi Demokrat," ujarnya.
Anggota Komisi X DPR ini justru mendorong, KPK untuk lebih tegas dalam menjalankan pengawasan hukum, sehingga upaya pencegahan maupun penindakan bisa berjalan dengan baik.
"Aturan sudah ada, KPK juga diisi orang-orang yang terbaik, jadi, ketika bisa dicegah ya dicegah, ketika sudah kebangetan ya ditangkap, silakan untuk dilakukan penegakan hukum," tandas suami Alya Rajasa ini.
© Copyright 2024, All Rights Reserved