Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo punya jawaban enteng tentang pemicu kerusuhan berdarah di Koja, Kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (14/04). Di depan Rapat Paripurna DPRD DKI, Kamis (22/04), Bang Foke menyebutkan, bentrokan dalam penertiban bangunan liar di kawasan makam Mbah Priok itu, bermula dari provokasi di Facebook.
"Menggalang umat untuk menolak tindakan Pemda membongkar makam Habib Hasan bin Muhammad Al-Haddad" (Mbah Priok), di Koja Tanjung Priok," urai Fauzi Bowo mengutip tulisan di situs jejaring sosial, Facebook itu. Ia menjawab pertanyaan anggota parlemen Ibu Kota, dalam rapat paripurna, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis.
Karena antara lain isi salah satu status dalam situs itulah, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memprediksi bakal menghadapi reaksi penolakan cukup besar di lapangan. Saat melakukan penertiban di sekitar makam keramat itu, pihaknya mengerahkan pasukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), yang relatif besar, ditambah dukungan aparat keamanan.
Selain itu, pemerintah daerah menyadari, di lapangan mereka harus mengamankan sejumlah objek vital, yang berdekatan dengan lokasi penertiban. Antara lain Pelabuhan Internasional Tanjung Priok, aset Pelindo II, dan PT Pertamina, dan lain sebagainya.
Bang Foke berkeyakinan, ajakan lewat facebook tersebut jelas bernuansa provokatif, dan tidak sesuai maksud dan tujuan penertiban sebenarnya. Seperti diketahui, baik gubernur, maupun wakilnya, Prijanto, berkali-kali menyebutkan, yang akan ditertibkan hanya bangunan liar di sekitar makam. "Makam Mbah Priok dan sekitarnya malah akan dipercantik, ditata baik, agar lebih menarik."
Kerumunan massa memang terus berdatangan menjelang siang itu, setelah meletus bentrokan kedua antara anggota Satpol PP, dan warga, saat pelaksanaan penertiban. Mereka datang dari sejumlah daerah untuk menghalau rencana penertiban oleh Satpol PP itu.
Sejak itu, kerusuhan berdarah seperti tak terkendali. Massa yang terlihat garang tak hanya melemparkan batu, dan bom molotov, serta menyabetkan benda-benda tajam. Mereka juga melakukan pembakaran bangunan, kendaraan beroda dua, dan empat. Tidak peduli milik wartawan, Satpol PP, dan aparat kepolisian.
Akibatnya, sejumlah bangunan, pos pengamanan Pelindo II, dan puluhan kendaraan hangus terbakar. Yang paling mengenaaskan, tiga anggota Satpol PP meregang nyawa setelah dihajar massa secara membabibuta. Seorang di antaranya, Ahmad Tajuddin, ternyata aktifis dakwah, dan pengajian, yang kerap berziarah ke makam Mbah Priok.
Belum termasuk seratusan lebih orang luka ringan, dan berat, yang beberapa di antaranya masih menjalani perawatan di rumah sakit. Mereka, terdiri dari, anggota Satpol PP, petugas keamanan, dan masyarakat. Kerusuhan berdarah, memang tak pernah memilih korban. Orang-orang tak berdosa, yang tergoda ke lokasi untuk menonton, bisa saja ikut dalam seratusan lebih yang luka-luka itu.
Gelar Anumerta
Ini cara Pemprov DKI Jakarta menghargai jasa-jasa tiga anggota Satuan Polisi Pamong Praja, yang tewas dalam insiden bentrokan di Koja, Tanjung Priok itu. Mereka, W Soepono, Israel Jaya, dan Ahmad Tajuddin, selain mendapat santunan dan asuransi, juga diganjar dengan kenaikan status satu tingkat, dan gelar anumerta.
“Pemberian penghargaan kepada pegawai yang gugur dalam tugas telah sesuai aturan dan ditetapkan dalam SK Gubernur,” kata Kepala Bidang Informasi Publik Pemprov DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia, seperti ditulis dalam situs Pemprov DKI, Kamis, 22 April 2010.
Soepono yang semula masih berstatus Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), setelah meninggal dinaikkan menjadi PNS. Dengan diangkat menjadi PNS, istri dan anaknya berhak memperoleh pensiun. Mengenai besarannya, sesuai aturan, yakni 80 persen dari gaji pokok.
Untuk kedua korban lainnya, Ahmad Tajuddin dan Israel Jaya, yang masih berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT), mendapat santunan dan penghargaan dari gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo. Nilai santunan keduanya akan lebih besar dibanding Soepono, karena keduanya tak memperoleh dana pensiun, yang bisa diterima ahli waris.
Asisten Kesejahteraan Masyarakat DKI Jakarta, Effendi Anas, mengakui tengah merumuskan kebijakan mengenai pemberian santunan kepada pegawai yang menjadi korban, baik tewas maupun luka, saat menjalan tugas di lapangan. Sebab pengucuran dana santuan ini, kata dia, harus dilakukan pada alokasi anggaran tersendiri dan tidak masuk kategori dana bencana alam, maupun kejadian luar biasa.
“Pemprov DKI juga telah berkoordinasi dengan pihak PT Pelindo II yang berjanji ikut membantu memberikan bantuan kepada para korban,” kata Effendi Anas.
© Copyright 2024, All Rights Reserved