Irwandi Yusuf-Muhammad Nazar resmi menjabat Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD). Pasangan pemenang pilkada Aceh ini dilantik oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M Maruf dalam sidang paripurna istimewa DPRD NAD, Kamis (8/1).
Acara pelantikan tersebut dimulai sekitar pukul 10.00 WIB oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M Ma`ruf juga disaksikan sekira 3.000 undangan yang terdiri dari sejumlah duta besar negara sahabat, mantan menteri, perwakilan negara sahabat, mantan petinggi Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan tokoh masyarakat Aceh.
Acara dimulai dengan pembukaan sidang paripurna istimewa oleh ketua DPRD NAD, Sayed Fuad Zakaria dan dilanjutkan dengan pembacaan Keputusan Presiden No.3/P Tahun 2007 tentang pengangkatan Irwandi-Nazar sebagai Gubernur/Wagub NAD periode 2007-2012.
Seusai pembacaan Keppres oleh Sekretaris dewan H Hasan Basry A Thaleb, Mendagri mengambil sumpah/janji gubernur/wagub yang diikuti pasangan tersebut dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengucapan sumpah/janji jabatan serta kata-kata pelantikan.
Pemasangan tanda pangkat jabatan, penyematan tanda jabatan serta penyerahan memori pelaksanaan keputusan yang diakhiri penandatanganan berita acara serah terima jabatan dari Penjabat Gubernur Mustafa Abubakar menandai berakhirnya puncak acara tersebut.
Sementara, ribuan pasang mata yang menyaksikan prosesi pelantikan tersebut melalui sejumlah televisi yang dipasang di halaman gedung DPRD tampak khusyuk menanti detik-detik bersejarah perubahan kepemimpinan itu.
Setelah berakhirnya keseluruhan acara wajah para undangan tampak lega dan berseri-seri dengan harapan adanya perubahan di bawah kepemimpinan pemerintahan yang baru.
Mendagri dalam sambutannya mengatakan, terpilihnya Irwandi-Nazar sebagai Gubernur/Wagub NAD melalui Pemilihan kepala daerah (Pilkada) 11 Desember 2006, diharapkan amanah rakyat dapat dilaksanakan sebaik-baiknya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved