Sejumlah warga Riau yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Riau Melawan Asap, mengadu ke kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Jumat (18/09). Mereka melaporkan sejumlah perusahaan perkebunan yang disinyalir terlibat dalam pembakaran lahan dan hutan amng telah menimbulkan bencana asap di Riau.
Anggota DPRD Provinsi Riau Ade Hartati Rahmat yang turun bergabung dalam gerakan ini mengatakan, bencana asap di Riau bukan lagi bencana daerah, melainkan bencana nasional.
“Inilah maksud saya datang ke Jakarta, ini bukan lagi bencana dalam skala lokal tapi nasional. Penyelesaian ini harus terintegrasi di pusat," ujar dia.
Sementara itu, Ketua Serikat Perempuan Indonesia dari Provinsi Riau, Helda Khasmi, menilai kabut asap yang berdampak kepada warga ini merupakan kejahatan kemanusiaan dan pelanggaran HAM.
“Kami menganggap terjadi pelanggaran HAM di Riau, begitu juga dengan kawan-kawan di Jambi, Sumatera Selatan dan Kalimantan, hak untuk hidup dengan udara yang bersih dan sehat tanpa tercemar oleh asap," kata Helda.
Dikatakannya, sudah hampir sebulan masyarat bernafas dengan udara beracun. Bukan hanya itu, seluruh aktifitas persekolahan juga diliburkan selama 1 bulan terakhir, sehingga anak-anak Riau tidak mendapatkan hak pendidikannya.
"Anak-anak kami sudah tidak bisa lagi mendapat haknya, hak untuk bermain, hak untuk belajar, karena sudah berminggu-minggu libur dan masih belum pasti sampai kapan," katanya.
Helda menilai, belum ada upaya serius pemerintah untuk melakukan evakuasi keluar dari Provinsi Riau terhadap kelompok rentan, misalkan anak-anak, ibu hamil, ibu menyusui.
"Tidak ada evakuasi bagi anak-anak ataupun kelompok rentan yang lain, ibu hamil, ibu menyusui yaitu tetap berada di kota Pekan Baru dan di Riau secara umum, dengan menghirup udara yang beracun," ujar dia.
Ditambahkan Ade, selain mengadukan ke Komnas HAM, saat ini DPRD Riau sedang menggalang kekuatan untuk mendesak pemerintah mengambil langkah nyata untuk menyelamatkan masyarakat Riau yang sudah tak tahan dengan asap dari pembakaran hutan dan lahan.
“Kita sedang menggalang beberapa fraksi untuk menanyakan secara formal kepada gubernur terkait kondisi darurat Riau sekarang. Ini harus ada perencanaan agar tidak terjadi berulang-ulang," kata dia.
Hartati mengingatkan bencana asap sudah banyak memakan korban. Menurut data terakhir Gerakan Rakyat Riau Melawan Asap tahun ini jumlah warga yang menderita infeksi saluran pernafasan atas mencapai 43.386 jiwa. Bahkan, ada yang meninggal dunia.
Anggota Komnas HAM Sandra Moniaga menegaskan untuk menyelesaikan bencana asap dan penyebabnya, pemerintah harus menyelidikinya. "Mata rantai pembakaran ini harus diselidiki, kita harapkan semua pihak bekerjasama selamatkan kelompok rentan, matikan api, kemudian pulihkan ekosistem," kata Sandra.
© Copyright 2024, All Rights Reserved