Gagasan agar pemilihan kepala daerah dikembalikan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dinilai sebagai sebuah kemunduran. Ide tersebut tidak relevan jika diterapkan di era demokrasi saat ini.
Pendapat itu disampaikan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan menanggapi pernyataan Ketua DPR Bambang Soesatyo yang melontarkan wacana agar kepala daerah tak lagi dipilih secara langsung.
“Tidak relevan kalau politik biaya tinggi lantas diidentikkan dengan pilkada-nya kembali ke DPRD. Itu kemunduran," ujar Viryan kepada pers di kantor KPU, Jakarta, Rabu (11/04).
Ia tak sepakat pemilihan kepala daerah secara langsung oleh rakyat dihentikan hanya atas asumsi tingginya biaya politik. Menurut Viryan, persoalan dalam pelaksanaan pilkada secara langsung mesti dilihat secara jeli. Tentu agar mendapat solusi yang benar-benar tepat.
Viryan mengusulkan dua jalan keluar alternatif ketimbang mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD.
Pertama, biaya pembuatan alat peraga kampanye seperti spanduk, baliho, dan poster ditanggung oleh setiap pasangan calon. Mekanisme tersebut, kata Viryan, kembali seperti dulu. Tidak seperti saat ini yang mana biaya pembuatan alat peraga kampanye ditanggung pemerintah daerah sesuai dengan kemampuan APBD-nya.
“Alat peraga kampanye salah satu item yang menambah besar sekali biaya politik itu," ujar dia.
Solusi selanjutnya adalah memperbaiki manajemen keuangan pasangan calon. Ia menilai, biaya politik begitu tinggi karena pasangan calon kepala daerah harus menghimpun dana yang sangat besar. Misalnya untuk kepentingan kampanye hingga pembayaran honor saksi dan lain-lain.
Menurut Viryan, lebih baiknya jika partai politik atau pasangan calon kepala daerah melakukan pola penggalangan dana dari masyarakat. Ia menyebut, Viryan hal itu sudah lazim dan diterapkan di beberapa negara. "Sebenarnya bisa dibangun suatu mekanisme perbaikan pada titik terlemah," kata Viryan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved