DPRD Riau menolak penambahan modal untuk seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di provinsi ini dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2017.
Ketua Komisi C DPRD Riau, Aherson, mengatakan, penambahan modal bagi seluruh BUMD pada tahun 2017 ditiadakan. Meskipun sebenarnya ada sejumlah BUMD yang bisa dikatakan aktif, seperti Bank Riau-Kepulauan Riau.
"Penambahan modal itu ditolak karena masih banyak BUMD yang belum memberikan deviden untuk daerah. Oleh karena itu, daripada menghabiskan anggaran daerah saja, lebih baik ditiadakan," kata Aherson di Pekanbaru, Selasa (29/11).
Terlebih lagi, saat ini masih ada sejumlah BUMD yang belum melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Padahal RUPS bisa menjadi tolak ukur kinerja dan mengetahui deviden yang diberikan untuk daerah.
"Seharusnya BUMD yang belum melaksanakan RUPS untuk segera dilaksanakan. Kita harap gubernur bisa mengatasi persoalan ini," kata Aherson.
Hal ini berbeda saat sebelum pembahasan RAPBD di mana Komisi C DPRD Riau menyatakan dukungannya terhadap rencana penambahan modal untuk BRK Rp300 miliar lebih.
Sementara, Anggota DPR Riau Husaimi Hamidi mengatakan, dukungan itu tidak hanya bertujuan agar BRK naik buku, tapi agar Provinsi Riau tetap memegang saham mayoritas.
Namun pada pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2017, DPRD Riau menyayangkan tidak naikknya deviden BUMD. Bahkan pada awal pengajuan KUA-PPAS target devidennya di tahun 2017 malah turun.
"Misalnya, Bank Riau Kepri minta penambahan modal. Nah, kalau memang mereka tidak ingin menaikkan pendapatan, saya ajak kawan-kawan Dewan, ketika BUMD itu minta penambahan modal, kami tolak. Ngapain dikasih," pungkas Husaimi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved