Tak mau menyerah untuk mengusut tuntas kasus kematian sang anak, keluarga AM mendatangi Kantor Komnas HAM, di Jakarta, Senin (1/7/2024).
Kedatangan itu untuk meminta Komnas HAM membentuk tim investigasi terkait penyebab kematian anaknya.
Permintaan tersebut disampaikan setelah kedua orang tua AM, Afrinaldi dan Anggun Anggraini dengan didampingi kuasa hukum memberikan keterangan dan sejumlah dokumen terkait.
"Kami memberikan berbagai macam dokumentasi dan cerita tentang tragedi Jembatan Kuranji yang menewaskan anak kita, AM dan penyiksaan terhadap AM dan kawan-kawannya," kata Direktur LBH Padang Indira Suryani saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Jakarta (2/7/2024).
AM merupakan anak berusia 13 tahun yang ditemukan meninggal di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang pada 9 Juni 2024. Keluarga AM menduga AM meninggal tak wajar. LBH Padang melakukan advokasi dan menemukan banyak kejanggalan atas kematian AM.
Menurut Indira, Polda Sumatera Barat (Sumbar) terkesan buru-buru untuk menutup kasus itu. Terlebih, ada dugaan keterlibatan anggota Kepolisian dalam penyebab kematian Afif Maulana.
“Dari awal sudah kami rasakan, Polda Sumbar seperti buru-buru ingin menutup kasus AM. Kami menduga kuat ada upaya obstruction of justice yang dilakukan oleh Kepolisian Sumbar dalam kasus ini,” ujar Indira.
Indira dan keluarga korban juga meminta Komnas HAM membentuk tim investigasi untuk memastikan penyebab kematian AM. LBH Padang dan keluarga AM memastikan akan terus berjuang untuk memperoleh keadilan bagi anak mereka dan belasan anak lain yang juga sempat ditahan oleh polisi.
"Kami tetap akan berjuang memperoleh keadilan untuk AM dan kawan-kawannya, ini proses yang sedang kami lakukan ke Komnas HAM, dan meminta Komnas HAM untuk segera membentuk tim investigasi agar bisa membuat terang kasus kematian Afif Maulana dan penyiksaan teman-teman lainnya," ujarnya menegaskan. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved