Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan akhirnya menunjuk Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc sebagai kuasa hukum. Dahlan mengumumkan hal itu dalam situs pribadinya, gardudahlan.com, yang sengaja ia buat untuk tempat klarifikasi atas sejumlah kasus hukum yang dihadapinya.
Dalam situs itu, mantan Dirut PLN ini juga menjelaskan alasannya selama ini belum menunjuk pengacara setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (Kejati DKI Jakarta) pada 5 Juni 2015 lalu.
Dahlan mengatakan, secara pribadi ia berkeras tidak perlu pengacara. Tetapi, keluarga dan teman-teman.
“Saya sendiri optimis bahwa kebenaran akan muncul dengan sendirinya. Tidak usah dibela-bela. Bahkan saya berencana akan bersikap sangat low profil. Saat diperiksa jaksa nanti saya akan langsung saja mengatakan terserah jaksa. Kalau memang jaksa merasa menemukan bukti yang kuat, silakan.”
Dahlan mengatakan, di pengadilan pun, ia berencana tidak akan melakukan eksepsi atau pledoi. “Silakan saja jaksa menunjukkan barang bukti. Silakan hakim mendengarkan saksi-saksi. Berdasarkan barang bukti dan kesaksian itu silakan hakim menilai. Lalu memutuskan. Kalau hakim memang menilai saya salah dan harus masuk penjara akan saya jalani dengan ikhlas,” ujar Dahlan.
“Tapi teman-teman terus berargumentasi. Senjata terakhir yang mereka gunakan adalah kebenaran yang tidak diperjuangkan akan kalah dengan kebatilan yang diperjuangkan. Lalu dikutiplah ayat-ayatnya dan ajaran-ajaran yang terkait dengan itu. Saya menyerah," kata Dahlan.
Dahlan mengaku menyerahkan sepenuhnya penunjukkan penasehat hukum itu kepada teman-temannya. Banyak pengacara yang bersedia, namun akhirnya, pilihan jatuh pada satu nama.
“Ketika mengarah ke satu nama, ternyata tidak gampang menghubungi beliau. Sampai tanggal 10 Juni beliau masih di luar kota. Padahal panggilan pemeriksaan harus saya penuhi tanggal 11 Juni 2015," ujar Dahlan.
Dahlan mengatakan, baru Selasa (10/06) hampir tengah malam, teman-temannya berhasil bertemu dan pengacara itu pun menyatakan setuju untuk membelanya.
“Masih banyak yang harus dibicarakan dengan beliau pada hari pemanggilan itu. Beliau yang saya maksud adalah Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc," pungkas Dahlan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved