Penyalahgunaan narkotika di Indonesia sudah pada taraf yang memprihatinkan. Saat ini, diperkirakan 2 persen dari jumlah penduduk Indonesia atau sekitar 4 juta jiwa adalah pengguna narkotika. Untuk menekan jumlah pengguna, tahun ini Badan Nasional Narkotika (BNN) mencanangkan sebagai tahun penyelamatan pengguna narkoba.
Pencanangan tahun penyelamatan pengguna narkoba itu digelar di di Lapangan Bhayangkara, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Minggu (26/01). Acara ini dihadiri oleh Kapolri Jenderal Sutarman, Kepala BNN Anang Iskandar, Wakapolda Metro Jaya Brigjen Sudjarno, dan sejumlah pejabat Polri lainnya, serta Ketua DPR Marzuki Ali.
Kepala BNN Anang Iskandar mengatakan, permasalahan narkotika di Indonesia sudah pada tingkat yang memprihatinkan. Disamping pengguna yang jumlahnya jutaan, munculnya beragam narkoba jenis baru juga menjadi persoalan tersendiri. “Munculnya narkoba jenis baru harus ditindaklanjuti dengan serius," ujar Anang.
Anang mengatakan, upaya meminimalisir pengguna narkotika selama ini kurang efektif salah satunya karena cara pandang masyarakat akan pengguna narkotika yang salah.
“Salah satunya karena pandangan masyakat yang mengecap pengguna narkotika sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika dan stigma lainnya, sehingga dampak pandangan masyarakat ini menambah banyak pengguna, belum lagi kapasitas Lapas menjadi over," paparnya.
Selain itu, lanjutnya, masyarakat juga belum memahami betul kondisi pengguna narkotika yang tidak dapat pulih dengan waktu yang singkat. “Di sisi lain, pengguna narkotika mempunyai tingkat rileks atau kambuh yang tinggi, yang tidak bisa disembuhkan dengan singkat. Hal ini yang tidak dipahami masyarakat dan meninmbulkan sudut pandang berbeda," ujar Anang.
Selanjutnya, Anang mengatakan, pengguna narkotika adalah korban yang sudah kehilangan masa lalu dan masa kininya. “Jangan sampai dia kehilangan masa depan," tandas dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved